
dok. Kemenparekraf
Mounture.com — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik rencana pembukaan wisata alam sehingga diharapkan dapat kembali menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.
Wishnutama Kusubandio, mengatakan bahwa banyak para pelaku sektor pariwisata menanti kebijakan ini karena selama tiga bulan terakhir sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. “Saat ini kita berencana membuka wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan,” katanya di Jakarta.
Kendati demikian, dia mengingatkan dalam rencana pembukaan wisata alam ini harus diikuti dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang disusun dan diusulkan oleh Kemenparekraf telah disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam. Dia pun mengapresiasi dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dalam perencanaan pembukaan wisata alam.
“Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa sehari dua hari saja, tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu lama. Jika kita tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaanya dampak ekonominya bisa lebih buruk lagi bagi para pelaku sektor pariwisata,” kata Wishnutama.
Kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.
Selain itu juga pariwisata alam non-kawasan konservasi yang antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, menuturkan bahwa kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal saat ini.
“Kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten kota zona hijau dan atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan. Keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten/kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan walikota,” kata Doni.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, berdasarkan hasil kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan pemerintah daerah di lapangan melalui unit pelaksana teknis kerja Kementerian tercatat ada 29 taman nasional dan taman wisata alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan pertengahan Juli 2020.
“Beberapa taman nasional yang kita akan buka seperti misalnya Gunung Gede Pangrango, Bromo Tengger Semeru dan atau Rinjani,” kata Siti Nurbaya. (MC/PC)