Mounture.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan merupakan daerah sebaran alami orangutan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno menuturkan bahwa peta sebaran orangutan di wilayah IKN, terbagi ke dalam 17 lansekap dengan total jumlah orangutan sebanyak 14.540 ekor.
Adapun ke-17 lansekap itu meliputi Lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai – Bontang, Belayan – Senyiur, Wehea – Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, dan Sepilok.
“Orangutan terdekat dengan IKN hanya di lansekap Sungai Wain. Orangutan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah orangutan hasil rehabiltasi,” ungkapnya melalui keterangan resmi, belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa orangutan yang sudah dirilis berasal dari tiga Pusat Rehabilitasi yaitu Samboja (BOSF), Jejak Pulang, dan Pusat Suaka Orang Utan Arsari Itciku. Rinciannya, Sungai Wain (tahun 1992-1997) mencapai 78 Orang Utan, Meratus (tahun 1997-2002) 338 Orang Utan, dan KJ7 (tahun 2012-2021) 126 Orang Utan.
“Tempat pelepasliaran ini berada di zona luar pembangunan IKN,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi agar orangutan tidak masuk ke zona IKN, yakni membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak cluster habitat satwa, terutama di bekas tambang, dan melakukan mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU).
“Serta mengoperasionalkan Call Center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan orangutan yang keluar dari tempat rehabilitasinya,” ujar dia.
Wiratno menegaskan bahwa kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orangutan karena adanya pembangunan IKN.
Dalam KLHS IKN, kata dia, telah diidentifikasi lokasi-lokasi yang mempunyai keanekaragaman hayati tinggi untuk dipertahankan, dan lokasi-lokasi yang rusak agar dapat dilakukan penanaman kembali atau pemulihan ekosistem dan membuat koridor satwa.
“Sebagai negara berkembang, Indonesia masih perlu membangun, dan harus dapat menjalankan pembangunan berkelanjutan, di mana ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar. Pembangunan IKN menerapkan konsep Green Infrastructure, sesuai dengan Instruksi Presiden,” tukas Wiratno. (MC/RIL)