Kemenparekraf akan Susun Prosedur Standar Kapal Wisata di Labuan Bajo

Ilustrasi Kapal Wisata – Foto: Kemenparekraf

Mounture.com — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa standar prosedur bagi kapal wisata yang ingin berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, segera disusun sebagai pedoman.

Hal itu dikatakan Sandiaga menanggapi tenggelamnya kapal wisata KLM Teman Baik di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Sabtu, 22 Juli 2023 melalui gerak cepat pembentukan tim untuk mengurus suatu standar prosedur bagi kapal wisata.

“Untuk itu, kami telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pariwisata bahari di Labuan Bajo untuk meningkatkan tata kelola dan penertiban standar operasional dan prosedur,” ujarnya melalui keterangan resmi.

BACA JUGA:

Ini Aktivitas Liburan Seru Seharian di Labuan Bajo

Mengenal Museum Kereta Api di Indonesia

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, pihaknya terus mendorong para pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya.

“Beberapa musibah terkait wisata bahari yang terjadi, membuka peluang kerja sama dengan industri dan pemangku kepentingan lain. Bahwa yang terpenting adalah keselamatan dan kenyamanan para wisatawan, sehingga pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air semakin mendunia,” tutur dia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan kronologi awal tenggelamnya kapal wisata yang membawa 9 orang wisatawan mancanegara itu.

Ia menjelaskan bahwa kapal wisata KLM Teman Baik tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar jam 11.00 WITA. Kapal itu berangkat dari pelabuhan Labuan Bajo pada 19 Juli 2023.

“Ke depan kita akan bersama-sama dengan otoritas kepelabuhanan memperbaiki tata kelola destinasi atau industri pariwisata terutama terkait ekosistem kapal wisata ini. Untuk saat ini ada rekomendasi yang disampaikan terkait Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI) 50113,” ungkap Fadjar. (MC/RIL)