(Mounture.com) — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan akan melakukan penutupan kegiatan pendakian selama 3 bulan yang dimulai pada 1 Januari – 31 Maret 2020. Penutupan kegiatan pendakian itu berdasarkan surat edaran bernomor PG.928/T.39/TU/KSA/12/2019 tertanggal 27 Desember 2019.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa dalam rangka pemulihan ekosistem dan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Klimatologi Klas I Lombok Barat bahwa saat ini memasuki musim hujan dengan kecenderungan terjadi potensi cuaca ekstrim yang berpotensi membahayakan pengunjung.
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa penutupan kegiatan pendakian Gunung Rinjani ini juga menindaklanjuti hasil kesepakatan pada rapat evaluasi kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani pada Kamis, 26 Desember 2019.
“Diberitahukan kepada pelaku wisata dan masyarakat bahwa mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2020 kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani ditutup. Apabila ada perubahan situasi dan kondisi pada jalur pendakian, maka pembukaan jalur akan diinformasikan setelah dilakukan survei jalur pendakian bersama mitra terkait,” tulis surat edaran tersebut.
Pihak BTNGR pun mempersilakan bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, untuk bisa menghubungi call centre TN Gunung Rinjani di nomor 0811283939. (MC/PC)