
Mounture.com — Kabar baik buat para pendaki! Sebab, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) resmi membuka kembali wisata pendakian Gunung Kerinci mulai 12 Februari 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.04/T.1/BTK/KSA.04.01/B/02/2026 tentang Pembukaan Kembali Wisata Pendakian Gunung Kerinci.
Sebelumnya, jalur pendakian sempat ditutup sejak awal Januari 2026 karena peningkatan aktivitas vulkanik. Lalu, bagaimana kondisi terbarunya?
Berdasarkan evaluasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM, status Gunung Kerinci saat ini masih berada di Level II (Waspada).
Artinya aktivitas vulkanik masih terpantau, pendaki tidak boleh mendekati radius 3 km dari kawah, serta ada potensi gas vulkanik dan lontaran material jika terjadi erupsi mendadak.
Rekomendasi teknis juga dikeluarkan melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang menjadi acuan utama keselamatan.
BACA JUGA: Sering Diremehkan, 3 Barang Ini Penting Saat Camping Bersama Anak
Meski masih Level II, pembukaan kembali jalur pendakian diputuskan setelah mempertimbangkan laporan pemantauan aktivitas dari pos pengamatan di Kersik Tuo, evaluasi teknis dari Badan Geologi, kegiatan pembersihan jalur pendakian, dan pertimbangan keselamatan dari pihak pengelola. Artinya, pendakian kembali dibuka dengan syarat dan pembatasan ketat.
Balai Besar TNKS menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
– Pendaki wajib mematuhi SOP dan rekomendasi resmi
– Dilarang mendekati area radius 3 km dari kawah
– Perkembangan aktivitas gunung akan terus dipantau
– Kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi
Jadi buat yang sudah lama menunggu momen summit atap Sumatra ini, pastikan tetap mengutamakan keselamatan.
Secara umum, pendakian diperbolehkan dengan pembatasan zona aman. Namun perlu diingat, Gunung Kerinci adalah gunung api aktif tertinggi di Indonesia.
Kondisi bisa berubah cepat. Maka dari itu cek informasi resmi sebelum berangkat, gunakan pemandu jika perlu, jangan nekat melanggar radius bahaya, serta keselamatan tetap nomor satu.
(mc/ril)






