Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) telah melakukan pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Coban Trisula, Kabupaten Malang sejak 4 November 2021. Pembukaan kawasan wisata itu berdasarkan surat edaran TNBTS bernomor PG.31/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/11/2021 tertanggal 4 November 2021.
Dalam surat edaran itu, dijelaskan bahwa pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 57 tahun 2021 dan Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/628/KEP/35.07.013/2021 tanggal 2 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Malang.
“Maka objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (pintu masuk Coban Trisula) Kabupaten Malang pada lokasi Savana Teletubbies dibuka dengan kuota 287 orang per hari dari pukul 06.00-18.00 WIB,” tulis surat edaran TNBTS.
Pada pembukaan kawasan wisata tersebut, TNBTS menerapkan beberapa syarat dan ketentuan diantaranya menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan membeli tiket secara daring melalui laman bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
“Seperti biasa, untuk kunjungan wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditampilkan pada website bromotenggersemeru.org. Ikuti seluruh panduan yang tertera di sana ya sahabat, mulai dari cara daftar, S&K, sampai ke pembayaran jangan sampai ada yang terlewat ya,” tulis akun instagram resmi TNBTS (@bbtnbromotenggersemeru).
Akun tersebut juga mengingatkan bahwa pembukaan kawasan wisata itu dibatasi dengan kuota sesuai rekomendasi atau kebijakan yang ada.
“Semoga kabupaten lain segera menyusul, agar seluruh kawasan wisata di TNBTS dapat segera dibuka seperti sedia kala dan semoga kasus covid-19 di Indonesia semakin menunjukkan penurunan dari hari-hari sebelumnya ya sahabat,” tulis akun instagram TNBTS. (MC/RIL)