Gunung Agung Ditutup Sementara untuk Pendakian 2–16 November 2025 demi Kelancaran Upacara Pujawali

Gunung Agung di Bali

Foto: Google Images

Mounture.com — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur (KPHBT) mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Agung mulai 2 – 16 November 2025.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga kesucian dan kekhusyukan umat Hindu yang akan melaksanakan persembahyangan Dudonan Pujawali Kelima di kawasan suci Gunung Agung. Jalur pendakian akan dibuka kembali pada 17 November 2025.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sebudi Nomor 01/X/LPHDS/2025 yang mengusulkan penutupan jalur pendakian demi menghormati kegiatan keagamaan di kawasan Gunung Agung.

“Penutupan ini bertujuan menjaga kesucian pura dan area Gunung Agung agar pelaksanaan upacara keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan khidmat,” disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala UPTD KPH Bali Timur, Made Maha Widyartha, tertanggal 22 Oktober 2025.

BACA JUGA: OutdoorPro Lynk Quarto: Sepatu Ringan dengan Cengkeraman Andal di Medan Licin

UPTD KPH Bali Timur juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pengelola jalur, pemandu wisata pendakian, serta masyarakat pendaki, untuk mematuhi ketentuan ini dan menunda aktivitas pendakian hingga jalur kembali dibuka.

Diketahui, Gunung Agung merupakan gunung tertinggi dan paling suci di Bali, yang menjadi pusat kegiatan spiritual dan tempat pelaksanaan berbagai upacara besar umat Hindu.

Oleh karena itu, kebijakan penutupan sementara ini diharapkan dapat menjaga kesakralan kawasan, keamanan pendaki, serta kelancaran upacara Pujawali Kelima yang berlangsung pada awal November 2025.

Dengan adanya penutupan sementara ini, para pendaki dan pengelola wisata alam diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan serta menghormati pelaksanaan kegiatan keagamaan di kawasan suci Gunung Agung.

(mc/ril)