Duh! 4 Operator Pendakian Diblacklist 2 Tahun oleh TN Lorentz

TN Lorentz

Foto: TN Lorentz

Mounture.com — Balai Taman Nasional Lorentz resmi menjatuhkan sanksi blacklist selama dua tahun kepada empat Operator/Trekking Organizer (TO) akibat pelanggaran berat terhadap SOP Pendakian Gunung di Taman Nasional Lorentz.

Sanksi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku wisata alam dan pendaki agar mematuhi sistem perizinan yang berlaku.

Melalui pengumuman resminya, Balai TN Lorentz menegaskan bahwa mengabaikan sistem registrasi pendakian termasuk pelanggaran berat yang dapat berdampak fatal, baik terhadap keselamatan pendaki maupun kelestarian lingkungan kawasan konservasi.

“Mendaki bukanlah ajang main-main. Diperlukan komitmen dan tanggung jawab penuh di setiap proses pelaksanaannya,” tulis Balai TN Lorentz dalam pernyataannya.

BACA JUGA: Status Gunung Talang Naik ke Level II Waspada, Aktivitas Pendakian Ditutup Sementara

Sanksi blacklist ini merujuk pada Surat Kepala Balai TN Lorentz Nomor: S.109/T.27/TU/KSA.01.07/B/12/2025 tertanggal 2 Desember 2025.

Adapun operator yang dikenai sanksi adalah:

– Diblacklist di seluruh kawasan konservasi di Indonesia: PT Tropic Carstensz Jaya

– Diblacklist khusus di kawasan Taman Nasional Lorentz: Summit Carstensz, Adventure Indonesia, dan Papua Explorer

Balai TN Lorentz menegaskan bahwa sistem registrasi pendakian bukan sekadar formalitas administratif. Prosedur ini mencakup pendataan identitas pendaki, pengecekan kesiapan logistik dan keselamatan, pengaturan kuota dan jalur pendakian, serta mitigasi risiko kecelakaan dan dampak lingkungan.

Mengabaikan prosedur tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di medan ekstrem seperti kawasan Pegunungan Sudirman dan Puncak Carstensz, sekaligus mengancam ekosistem yang dilindungi secara nasional maupun internasional.

BACA JUGA: Simak! Ini Panduan Sederhana Camping Ramah Alam

Balai TN Lorentz mengimbau para pendaki agar memilih operator pendakian yang legal dan patuh regulasi, memastikan seluruh izin dan registrasi telah lengkap sebelum pendakian, serta menjadi pendaki cerdas dan bertanggung jawab.

Konsistensi penegakan aturan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan pengunjung, kelestarian alam, serta reputasi kawasan konservasi Indonesia di mata dunia.

“Jadilah pendaki cerdas, lengkapi aktivitasmu dengan izin yang resmi. Salam Lestari,” tutup pernyataan Balai TN Lorentz.

(mc/ril)