BBKSDA Jatim Larang Pendakian Tektok di SM Dataran Tinggi Yang

  • 11 February 2025 07:41

Sungai Qolbu di Gunung Argopuro – Foto: BBKSDA Jatim

Mounture.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melarang aktivitas pendakian tektok atau pulang pergi tanpa camp di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dataran Tinggi Yang.

“Demi keselamatan dan keamanan, pendakian TEKTOK dilarang di SM Dataran Tinggi Yang. Pastikan Anda mengikuti aturan dan tidak memaksakan perjalanan yang berisiko,” tulis BBKSDA Jatim via akun instagram (@bbksda_jatim_official).

Selain itu, BBKSDA Jatim juga mengingatkan kepada calon pengunjung untuk melakukan pemeriksaan tujuan pembayaran QRIS sebelum melakukan pembayaran.

BACA JUGA:

Deretan Pantai di Indonesia yang Terkenal Bersih

TN Gunung Ciremai Mulai Terapkan Pembayaran Non Tunai

“Harap selalu memeriksa tujuan pembayaran QRIS sebelum membayar, hanya ke BBKSDA JATIM untuk izin resmi,” tulis BBKSDA Jatim.

Diketahui, BBKSDA Jatim mulai menerapkan pembayaran non tunai (cashless payment) untuk beberapa destinasi wisata alam.

Penerapan pembayaran non tunai itu berlaku mulai 31 Januari 2025 untuk Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, TWA Gunung Baung, TWA Tretes, dan Suaka Margasatwa (SM) Dataran Tinggi Yang.

Calon pengunjung yang melakukan booking online melalui laman www.tiket.bbksdajatim.org akan diminta melakukan pembayaran secara non tunai dengan menggunakan QRIS yang tersedia di pintu masuk kawasan yang dituju.

(mc/ril)