Mounture.com — Sebanyak 22 ekor satwa liar jenis Aves diterima oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Ke-22 ekor Aves tersebut antara lain Cica Daun (Cioropsis venusta) 18 ekor, Poksai Sumatera (Garullax bicolor) 2 ekor dan Poksai Berjambul (Garullax leucolophus) 2 ekor. Namun, ada 5 ekor Cica Daun telah mati saat di kandang transport.
BACA JUGA: BKSDA Jambi Lepasliarkan Sejumlah Satwa di Bungo
Adapun sisa satwa yang masih hidup dilepasliarkan di kawasan Aras Napal 242 yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser pada Senin, 26 September 2022 kemarin.
Melalui keterangan resminya, BB KSDA Sumatera Utara berharap dengan pelepasliaran ini, aves tersebut dapat hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alaminya.
“Apresiasi juga disampaikan kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur atas kerja samanya dalam pemulangan satwa tersebut,” tulis BB KSDA Sumatera Utara melalui keterangan resmi, belum lama ini. (MC/RIL)