Mounture.com — Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan mulai 5 – 20 Juli 2021 memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sejumlah 25 persen dari kuota normal. Selain itu, TNGR juga siap melakukan penutupan kegiatan wisata alam jika nantinya keluar aturan atau kebijakan dari pemerintah.
TNGR mengungkapkan pembatasan jumlah pengunjung itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) No. SE.180/07/Kum/Tahun 2021 tertanggal 3 Juli 2021 dan Arahan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dalam upaya mencegah laju penularan Covid-19, seluruh destinasi wisata di Taman Nasional Gunung Rinjani mulai tanggal 5 – 20 Juli 2021 memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sejumlah 25 persen dari kuota normal dan penutupan destinasi dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai aturan/kebijakan pemerintah,” tulis akun instagram resmi TNGR (@btn_gn_rinjani), Kamis, 8 Juli 2021. (MC/PC)
Berikut ini jumlah kuota pengunjung untuk wisata pendakian dan non-pendakian di masing-masing destinasi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani: