Mounture.com — Sebanyak 103 akun pendaki terkena daftar hitam atau blacklist dari Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb).
Ratusan akun pendaki tersebut di blacklist dengan berbagai alasan, di mana yang terbanyak antara lain melewati jalur ilegal, tidak memiliki tiket resmi, dan memiliki lebih dari satu akun.
TN Gunung Merbabu sendiri menerapkan sistem pendaftaran secara online untuk bisa melakukan pendakian ke Gunung Merbabu. Para pendaki diminta untuk membuat akun pada laman booking online, di mana satu orang pendaki hanya diperbolehkan memiliki satu akun saja.
Tak hanya sanksi blacklist, ada beberapa sanksi lain yang akan diterima berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2024, yakni denda pengunjung dan kendaraan ilegal atau tidak memiliki tiket masuk adalah 5x tiket masuk pada tarif normal per orang per hari.
BACA JUGA:
Ini Daftar Biaya Tiket Masuk Pendakian Gunung Merbabu
Melalui akun instagram resminya, TN Gunung Merbabu, menyebutkan bahwa pihaknya memiliki aturan dan protokol pendakian yang harus dipatuhi, bukan hanya demi keselamatan tetapi juga demi menjaga kelestarian alam.
“Sayangnya, ada saja pendaki yang nekat melanggar aturan. Mulai dari buang sampah sembarangan, merusak vegetasi, sampai berkemah di area terlarang,” tulis akun instagram TN Gunung Merbabu (@btn_gn_merbabu).
Lebih jauh dijelaskan bahwa Taman Nasional saat ini memiliki sanksi tegas untuk pendaki yang melanggar, di mana pendaki akan di blacklist dari semua taman nasional gunung di Indonesia.
“Artinya, bukan cuma Merbabu yang akan menutup pintunya buat kalian, tapi juga gunung-gunung lainnya. Selain itu, siap-siap juga kena denda,” tambah TN Gunung Merbabu via instagram.
(mc/ril)