Mounture.com — Pengelola jalur pendakian Gunung Sindoro via Banaran menjatuhkan sanksi blacklist alias tidak boleh mendaki selama lima tahun kepada pendaki asal Kebumen, Jawa Tengah bernama Iqbal Fauzi Pratama.
Dalam keterangan resmi yang diterima Mounture.com, disebutkan bahwa sanksi itu diberikan kepada pendaki tersebut setelah melakukan tindakan terpuji saat mendaki Gunung Sindoro, yakni berpura-pura sakit dan meminta pertolongan kepada ranger untuk dijadikan konten.
Kemudian, pendaki itu juga disebut berperilaku tidak sopan terhadap pengelola, berperilaku tidak sopan terhadap sesama pendaki, berperilaku tidak sopan terhadap warga (ugal-ugalan saat berkendara), serta melanggar aturan basecamp pendakian Gunung Sindoro via Banaran.
Kendati demikian, pendaki tersebut telah melakukan klarifikasi kepada pihak basecamp dan meminta maaf, namun pihak basecamp menyatakan bahwa sanksi yang diberikan akan tetap berlaku.
“Terima kasih atas itikad baiknya kepada mas Fauzi dan warga Kebumen yang sudah berkenan datang ke basecamp Ndoro Arum untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya pada tanggal 17 Agustus 2021 dan kami dari pihak basecamp sudah memaafkan perbuatan dari pihak tersebut,” tulis akun instagram @sindoroviandoroarum.
“Semoga menjadi pelajaran dan pengalaman kita semua. Untuk sanksi blacklist 5 tahun di Gunung Sindoro tetap berlaku per tanggal 18 Agustus 2021,” tambah akun tersebut.
Adapun sanksi yang dijatuhkan tersebut berlaku untuk semua jalur pendakian Gunung Sindoro. Di lain pihak, basecamp Gunung Slamet via Cemarasakti pun melakukan hal sama untuk pendaki tersebut. Hal itu dilakukan sebagai aksi solidaritas antar basecamp pendakian. (MC/PC)