Gunung di Jawa dan Bali Perpanjang Penutupan Kegiatan Pendakian

Pintu masuk TNBTS (Mounture.com/Rani)

Mounture.com — Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Hal ini berdampak pula pada perpanjangan penutupan sejumlah objek wisata alam (OWA), termasuk gunung di wilayah Jawa dan Bali.

Sebut saja Gunung Gede Pangrango, Gunung Bromo dan Semeru, dan gunung-gunung lainnya yang ada di wilayah Jawa dan Bali melakukan perpanjangan penutupan kegiatan pendakian.

Untuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengumumkan perpanjang penutupan kegiatan pendakian hingga 25 Juli 2021, namun dengan catatan jika pada waktu pembukaan masih terjadi peningkatan penyebaran Covid-19, maka pihak TNGGP akan melakukan penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan destinasi wisata Gunung Bromo dan Gunung Semeru juga melakukan hal yang sama. Di mana TNBTS memperpanjang penutupan kegiatan wisata alamnya hingga 25 Juli 2021.

“Mari sekali lagi kita jadikan penutupan sementara ini sebagai momentum solidaritas pengunjung Bromo dan pendaki Semeru untuk saling berempati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan Covid, motivasi dan menyemangati mereka,” tulis akun instagram resmi TNBTS (@bbtnbromotenggersemeru).

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari 3 – 20 Juli 2021, namun seiring masih meningkatnya kasus Covid-19 terutama di wilayah Jawa dan Bali, maka Presiden Joko Widodo pada Selasa, 20 Juli 2021 kembali memperpanjang kebijakan tersebut. (MC/PC)