Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup

Tahura Raden Soerjo Terbakar

Foto: Tahura Raden Soerjo

Mounture.com — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo menutup sementara seluruh aktivitas pendakian Gunung Arjuno-Welirang mulai 17 Oktober 2026. Penutupan dilakukan menyusul terjadinya kebakaran di kawasan Tahura Raden Soerjo.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 500.4.6.10/1886/123.7.2/2026 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2026 di Malang, Jawa Timur.

Dalam pengumuman tersebut, pihak pengelola menyatakan bahwa seluruh aktivitas pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini berlaku mulai tanggal diterbitkannya pengumuman. Dengan demikian, pendaki yang berencana melakukan perjalanan ke Gunung Arjuno maupun Gunung Welirang perlu menunda rencana pendakian sampai ada pemberitahuan resmi lebih lanjut dari pengelola.

BACA JUGA: Daftar 16 Gunung di Jawa Tengah, Lengkap dengan Ketinggian dan Lokasinya

Kebijakan tersebut diambil menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan Tahura Raden Soerjo. Meski demikian, pengumuman tersebut belum merinci lokasi kebakaran secara spesifik maupun luas area yang terdampak.

Belum ada pula informasi lebih lanjut mengenai perkiraan waktu pembukaan kembali jalur pendakian kedua gunung tersebut.

Gunung Arjuno dan Gunung Welirang merupakan destinasi pendakian populer di Jawa Timur yang berada dalam kawasan pengelolaan Tahura Raden Soerjo. Penutupan aktivitas pendakian menjadi langkah penting agar pengelola dapat menangani situasi di kawasan hutan yang terdampak kebakaran.

Bagi calon pendaki, penting untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi UPT Tahura Raden Soerjo sebelum menyusun ulang jadwal perjalanan. Pendaki juga diimbau tidak memaksakan keberangkatan atau mencoba memasuki jalur pendakian selama penutupan masih berlaku.

Informasi mengenai pembukaan kembali jalur Gunung Arjuno-Welirang akan mengikuti pengumuman resmi dari pihak pengelola.

(mc/mg)