TN Komodo Perketat Penertiban Tiket, Kapal Wisata Juga Wajib Penuhi Aturan

Foto: Kemenpar

Mounture.com –– Balai Taman Nasional Komodo melakukan penertiban tiket kunjungan di kawasan Taman Nasional Komodo (TN Komodo). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban kunjungan wisata alam sekaligus memastikan aktivitas wisata berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengumuman kepada wisatawan, Balai TN Komodo mengingatkan setiap pengunjung untuk memastikan telah memiliki tiket masuk yang sah dan sesuai dengan aktivitas kunjungan sebelum memasuki kawasan konservasi tersebut.

Ketentuan ini juga berlaku bagi pemilik kapal dan agen perjalanan wisata yang membawa wisatawan ke kawasan TN Komodo.

Balai TN Komodo menegaskan bahwa setiap pengunjung wajib memiliki tiket masuk yang sah sebelum memasuki kawasan.

Tiket tersebut juga harus sesuai dengan aktivitas kunjungan yang dilakukan. Karena itu, wisatawan perlu memastikan pembelian serta kesesuaian tiket sebelum perjalanan menuju kawasan TN Komodo.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban kunjungan wisata alam di salah satu destinasi konservasi yang menjadi tujuan wisata di Indonesia.

BACA JUGA: TN Komodo Tambah Kuota Kunjungan Minimal 500 Orang per Hari

Tidak hanya wisatawan, pemilik kapal dan agen perjalanan wisata juga memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh wisatawan yang dibawa telah memiliki tiket sesuai ketentuan.

Kendaraan air yang digunakan untuk melakukan aktivitas kunjungan juga wajib memiliki tiket sebagaimana dipersyaratkan.

Dengan demikian, pengecekan tiket perlu dilakukan sejak sebelum memasuki kawasan Taman Nasional Komodo agar seluruh aktivitas kunjungan telah memenuhi ketentuan.

Balai TN Komodo mengimbau wisatawan memastikan proses pembelian dan kesesuaian tiket dilakukan sebelum memasuki kawasan melalui SiOra.

Wisatawan maupun pihak yang membawa rombongan perlu memeriksa kembali tiket yang dimiliki, termasuk kesesuaiannya dengan aktivitas kunjungan dan kendaraan air yang digunakan.

Langkah tersebut penting untuk menghindari kendala saat memasuki kawasan Taman Nasional Komodo.

Balai TN Komodo juga mengingatkan bahwa wisatawan dan/atau kendaraan yang memasuki kawasan tanpa memiliki tiket dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, wisatawan yang berencana berkunjung ke TN Komodo perlu memastikan seluruh kebutuhan tiket telah dipenuhi sebelum memasuki kawasan.

Selain membantu menciptakan ketertiban kunjungan, kepatuhan terhadap ketentuan tiket juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi dan pariwisata berkelanjutan.

Balai Taman Nasional Komodo mengajak seluruh wisatawan, pemilik kapal, dan agen perjalanan untuk bersama-sama menjaga kawasan dengan tertib berkunjung dan mematuhi aturan yang berlaku.

(mc/mg)