Kementerian Pariwisata Kecam Dugaan Perburuan Penyu dengan Speargun di Raja Ampat

  • 19 September 2026 14:39
Penyu Raja Ampat

Foto: Kemenpar

Mounture.com — Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu di Raja Ampat menggunakan speargun. Wisatawan yang diduga terlibat telah diamankan oleh pihak berwenang dan saat ini menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa seluruh wisatawan yang berkunjung ke Indonesia wajib mematuhi hukum serta ketentuan konservasi yang berlaku, termasuk ketika melakukan aktivitas wisata di kawasan Raja Ampat.

Dugaan perburuan penyu tersebut menjadi perhatian karena Raja Ampat merupakan salah satu kawasan dengan kekayaan keanekaragaman hayati laut yang penting.

Karena itu, aktivitas wisata di kawasan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi merusak ekosistem maupun mengancam keberadaan biota laut.

Dalam pernyataannya, Kementerian Pariwisata menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak ekosistem Raja Ampat.

Larangan dalam kegiatan wisata tidak hanya berkaitan dengan perburuan satwa yang dilindungi, tetapi juga mencakup berbagai tindakan lain yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Beberapa di antaranya yakni merusak terumbu karang, mengambil, melukai, atau membunuh biota laut yang dilindungi, serta melakukan aktivitas lain yang berpotensi menyebabkan kerusakan terhadap ekosistem.

Dengan demikian, wisatawan yang beraktivitas di Raja Ampat perlu memahami bahwa keindahan alam kawasan tersebut harus dijaga selama melakukan perjalanan wisata.

BACA JUGA: Rekomendasi 4 Tempat Wisata di Sragen, Cocok untuk Liburan Keluarga

Selain meminta proses hukum terhadap pelaku utama, Kementerian Pariwisata juga meminta aparat mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan perburuan penyu di Raja Ampat tersebut.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran, Kementerian Pariwisata meminta pihak tersebut turut dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tanggung jawab atas dugaan pelanggaran tidak hanya berhenti pada pihak yang melakukan tindakan secara langsung.

Kementerian Pariwisata juga meminta seluruh pelaku usaha pariwisata yang beroperasi di Raja Ampat untuk ikut menjaga kawasan konservasi.

Operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, hingga pelaku usaha pariwisata lainnya diminta memastikan wisatawan mendapatkan pemahaman mengenai aturan konservasi sebelum maupun selama melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap aturan konservasi.

BACA JUGA: Mau Camping? Ini 10 Tips Memilih Peralatan yang Wajib Diperhatikan

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan kekayaan alam laut yang menjadi bagian penting dari aset wisata Indonesia. Keindahan bawah laut, terumbu karang, serta beragam biota laut menjadi bagian dari daya tarik kawasan tersebut.

Karena itu, keberlangsungan pariwisata di Raja Ampat sangat bergantung pada upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa Raja Ampat merupakan kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Kawasan tersebut harus dilindungi dan dijaga kelestariannya, bukan dieksploitasi atau dirusak.

Dugaan perburuan penyu menggunakan speargun di Raja Ampat sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata harus berjalan beriringan dengan upaya konservasi.

Wisatawan maupun seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pariwisata memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan menaati ketentuan yang berlaku.

(mc/ril)