
Mounture.com — Pendakian Gunung Semeru ditutup total menyusul terjadinya kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang, sekitar jalur pendakian Gunung Semeru, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Penutupan berlaku sejak pengumuman diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyampaikan keputusan tersebut melalui Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang dikeluarkan di Malang pada 26 Agustus 2026.
Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru dilakukan untuk mendukung proses pengendalian dan pemadaman kebakaran serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan.
Langkah tersebut juga diambil dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Dalam pengumumannya, BB TNBTS menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total. Hingga saat ini belum ada informasi mengenai kapan pendakian akan kembali dibuka.
Karena itu, calon pendaki yang telah merencanakan perjalanan ke Gunung Semeru perlu menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian.
Penutupan sementara ini berkaitan langsung dengan upaya penanganan kebakaran yang terjadi di sekitar jalur pendakian.
BACA JUGA: Berapa Biaya Tiket Mendaki Gunung Rinjani? Ini Daftar Lengkapnya
Bagi pendaki yang sudah membeli tiket masuk melalui sistem booking online, BB TNBTS memberikan opsi refund atau reschedule. Namun, pengajuan refund maupun reschedule baru dapat dilakukan setelah kegiatan pendakian Gunung Semeru kembali dibuka.
Sementara itu, mekanisme, persyaratan, serta tata cara pengajuan pengembalian biaya dan penjadwalan ulang akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak BB TNBTS. Pendaki disarankan mengikuti informasi resmi agar tidak keliru dalam melakukan proses refund maupun reschedule tiket.
Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total, akses transportasi Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui. Artinya, penutupan jalur pendakian Gunung Semeru tidak berarti seluruh akses Malang menuju Lumajang ditutup.
BB TNBTS juga menyampaikan bahwa kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wisatawan yang hendak berkunjung tetap perlu memperhatikan aturan dan kondisi terbaru yang disampaikan pengelola kawasan.
BB TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, serta pelaku jasa wisata untuk bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran.
Pengunjung dilarang melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api, termasuk menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, dan flare. Aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran juga harus dihindari.
Imbauan tersebut menjadi penting karena kondisi kawasan yang rawan kebakaran dapat membuat api menyebar dan membahayakan pengunjung maupun ekosistem di dalam kawasan taman nasional.
Bagi calon pendaki yang sudah memiliki rencana mendaki Gunung Semeru, sebaiknya tidak memaksakan perjalanan selama penutupan masih berlaku. Tunggu pengumuman resmi dari BB TNBTS terkait perkembangan penanganan kebakaran dan pembukaan kembali jalur pendakian.
(mc/mg)





