
Karimunjawa – Foto: Disporapar Provinsi Jawa Tengah
Mounture.com — Balai Taman Nasional Karimunjawa mulai menerapkan sistem tiket digital untuk pembayaran tiket masuk kawasan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi data pengunjung, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta penerapan transaksi nontunai atau cashless payment di Taman Nasional Karimunjawa.
Penerapan sistem tersebut dilakukan melalui Point of Sale (POS) Machine) yang digunakan dalam proses pembayaran PNBP tiket masuk kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
Melalui sistem baru ini, pengunjung yang melakukan pembayaran akan mendapatkan struk yang diterbitkan melalui POS Machine. Struk tersebut dinyatakan sebagai bukti pembayaran tiket masuk yang sah.
Dengan demikian, pengunjung yang hendak memasuki kawasan Taman Nasional Karimunjawa tidak lagi memerlukan tiket masuk manual atau tiket cetak.
BACA JUGA: Karhutla Indonesia 2026 Meningkat, BMKG Waspadai Puncak Risiko Agustus-September
Balai Taman Nasional Karimunjawa menyampaikan bahwa penerapan tiket digital ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan data pengunjung dan penerimaan PNBP secara lebih terdigitalisasi.
Sistem pembayaran melalui POS Machine juga menjadi bagian dari penerapan cashless payment di kawasan konservasi tersebut. Pengunjung cukup menyimpan struk yang diterbitkan setelah transaksi pembayaran sebagai bukti pembayaran tiket masuk yang sah.
Kebijakan mengenai penerapan struk atau tiket digital tersebut tercantum dalam Pengumuman Balai Taman Nasional Karimunjawa Nomor PG. 1/T.34/TU/KEU.06.01/B/08/2026 tentang Penerapan Struk/Tiket Digital di Taman Nasional Karimunjawa.
Pengumuman tersebut dikeluarkan di Semarang pada 12 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Widyastuti.
Dengan adanya perubahan ini, calon pengunjung Taman Nasional Karimunjawa perlu mengetahui bahwa struk POS Machine menjadi bukti pembayaran resmi, sehingga tidak perlu lagi meminta atau menggunakan tiket masuk manual/cetak.
Bagi wisatawan yang berencana berkunjung ke Taman Nasional Karimunjawa, penerapan sistem digital ini diharapkan dapat membuat proses pembayaran tiket masuk menjadi lebih praktis sekaligus mendukung pencatatan kunjungan dan penerimaan PNBP secara digital.
(mc/ns)





