
Foto: Disporapar Provinsi Jawa Tengah
Mounture.com — Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Tiga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.
Ketiga karya budaya tersebut adalah Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban. Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah melalui proses kajian terhadap usulan dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia sehari sebelumnya.
Keberhasilan ini menambah daftar kekayaan budaya Wonosobo yang telah memperoleh pengakuan nasional sekaligus memperkuat identitas daerah sebagai salah satu pusat budaya di Jawa Tengah.
Penetapan tiga karya budaya tersebut disambut penuh rasa syukur oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, mengatakan seluruh Objek Pemajuan Kebudayaan yang diajukan berhasil lolos dalam sidang penetapan.
“Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang,” katanya.
Menurut Fahmi, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat yang selama ini konsisten menjaga tradisi dan kearifan lokal Wonosobo.
BACA JUGA: Pendakian Gunung Salak Resmi Dibuka Kembali, Kuota 300 Pendaki per Hari
Dengan penambahan tiga karya budaya terbaru, hingga tahun 2026 Kabupaten Wonosobo telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Ruwatan Rambut Gimbal (2016)
2. Hak-hakan (2018)
3. Tari Topeng Lengger (2020)
4. Bundengan (2020)
5. Wayang Othok Obrol (2021)
6. Tempe Kemul Wonosobo (2022)
7. Mie Ongklok (2025)
8. Tradisi Ambeng Desa Tieng (2025)
9. Wayang Kedu Gagrak Wonosaban (2025)
10. Balon Tradisional Wonosobo (2026)
11. Bucu Pendem Wadaslintang (2026)
12. Topeng Wonosaban (2026)
Keberadaan 12 Warisan Budaya Takbenda tersebut menunjukkan kekayaan tradisi, seni, kuliner, hingga adat istiadat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Wonosobo.
Penetapan tiga WBTb baru ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Wonosobo sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya yang beragam.
Tidak hanya menjadi identitas masyarakat lokal, berbagai warisan budaya tersebut juga memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.
Mulai dari tradisi adat, seni pertunjukan, kuliner khas, hingga permainan tradisional, seluruhnya menjadi daya tarik yang mampu memperkaya pengalaman wisatawan ketika berkunjung ke Wonosobo.
BACA JUGA: Syarat Terbaru Pendakian Gunung Dempo 2026, Wajib Tahu!
Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inventarisasi, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan terhadap berbagai Objek Pemajuan Kebudayaan daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal sekaligus memperkuat identitas masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menggali, mendokumentasikan, dan mengusulkan berbagai kekayaan budaya lainnya agar memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Keberhasilan Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 bukan sekadar penambahan daftar budaya yang diakui secara nasional. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa masyarakat Wonosobo mampu menjaga tradisi dan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah modernisasi.
Dengan kini memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Wonosobo semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang kaya akan budaya, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan dan mampu diwariskan kepada generasi mendatang.
(mc/pd)





