Gunung Tambora Dibuka Lagi Mulai 14 April 2026, Ini Syarat dan Jalur Resmi Pendakian

Kaldera Gunung Tambora

Foto: Jialiang Gao (peace-on-earth.org)

Mounture.com — Kabar baik bagi para pendaki, aktivitas pendakian di Gunung Tambora resmi dibuka kembali mulai 14 April 2026. Pembukaan ini diumumkan oleh Balai Taman Nasional Tambora setelah melalui evaluasi aktivitas vulkanik dan kondisi cuaca.

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyatakan kondisi gunung berada pada level aman untuk aktivitas wisata, meski tetap berstatus Level II atau Waspada.

Berdasarkan pemantauan terakhir per 13 April 2026, aktivitas Gunung Tambora masih berada di Level II (Waspada). Artinya, meskipun pendakian sudah diperbolehkan, potensi bahaya tetap ada di beberapa titik.

Beberapa catatan penting dari aktivitas gunung, yakni aktivitas kegempaan masih terpantau, tidak terlihat asap dari kawah, serta potensi bahaya masih ada di area tertentu. Karena itu, pendaki diminta tetap waspada dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Misteri Pendakian Gunung Gede: Sosok Dua Wanita Misterius di Jalur Putri

Pendakian hanya diperbolehkan melalui jalur resmi yang telah ditentukan, yaitu jalur Pancasila, Kawinda To’i, Doro Ncanga, dan Piong. Di luar jalur tersebut, aktivitas pendakian dilarang keras demi keselamatan.

Ada sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi oleh setiap pendaki, antara lain:

Dokumen dan Administrasi

– Wajib membawa identitas resmi

– Surat keterangan sehat (maksimal 14 hari)

– Asuransi aktif

– Pembayaran dilakukan secara cashless (QRIS)

Kewajiban Pendaki

– Mengikuti safety briefing

– Mematuhi kuota pendakian

– Tidak menggunakan jalur ilegal

BACA JUGA: Gunung Dempo Ditutup Total! Status Waspada Usai Erupsi, Pendaki Dilarang Mendekat

Dalam kondisi status Waspada, pendaki dilarang keras melakukan hal berikut:

– Masuk radius 3 km dari kawah

– Turun ke dasar kaldera

– Mendekati kawah aktif dan area berbahaya seperti Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou

– Mendekati lubang gas di dasar kaldera

Selain itu, pendaki juga harus waspada terhadap potensi guguran batu dan longsoran di area tebing kaldera.

Balai Taman Nasional Tambora menekankan dua prinsip utama dalam pendakian yaitu Zero Accident (nol kecelakaan), dan Zero Waste (tidak meninggalkan sampah). Artinya, selain menjaga keselamatan diri, pendaki juga wajib menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

Bagi pendaki yang melanggar aturan, akan dikenakan sanksi berupa pembatalan izin pendakian, denda administratif, dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

(mc/ril)