
Foto: Tangkapan layar
Mounture.com — Sebuah video yang memperlihatkan sekeluarga turis asing menyalakan api unggun di puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Aksi tersebut dinilai melanggar aturan karena api unggun dilarang keras di kawasan Kawah Ijen akibat risiko kebakaran hutan dan kerusakan ekosistem.
Dalam video tersebut terlihat satu keluarga wisatawan asing yang terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak-anak tengah membuat api unggun di area puncak Kawah Ijen.
Kepala TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setelah video itu ramai diperbincangkan publik.
“Setelah videonya viral kami dilapori dari banyak pihak. Akhirnya kami telusuri dan ketemu dengan pengunggah videonya,” ujarnya.
BACA JUGA: Petualangan Lebih Terarah! Ini Manajemen Perjalanan Dasar yang Wajib Disiapkan
Berdasarkan penelusuran petugas, pemilik konten diketahui merupakan pemandu wisata lokal. Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut terjadi sekitar dua minggu lalu.
Rusdi menjelaskan, pemandu wisata tersebut mengklaim bahwa keluarga turis asing yang menyalakan api unggun bukan merupakan tamunya. Namun, ia tetap merekam kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai momen menarik.
“Guide katanya sempat menegur keluarga wisatawan asing itu. Tapi sebelum menegur, guide memvideo lalu justru mengunggahnya di media sosial,” terang Rusdi.
Pihak pengelola menilai tindakan tersebut keliru karena berpotensi menimbulkan contoh buruk bagi wisatawan lain.
BACA JUGA: Gunung Sago, Pesona Gunung Purba di Kabupaten Lima Puluh Kota yang Kian Dilirik Pendaki
BKSDA pun langsung menegur pemilik konten dan meminta agar video tersebut segera dihapus dari media sosial.
“Pemilik konten juga kami tegur, dan kami minta men-takedown kontennya,” tegas Rusdi.
Menurutnya, penyebaran video tersebut dikhawatirkan dapat mendorong wisatawan lain untuk meniru tindakan serupa, yang sangat berbahaya di kawasan konservasi.
Pasca kejadian itu, pengelola TWA Kawah Ijen juga melakukan evaluasi terhadap para pemandu wisata yang beroperasi di kawasan tersebut.
Rusdi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemandu wisata untuk lebih aktif mengedukasi wisatawan terkait aturan kunjungan, terutama larangan menyalakan api unggun.
BKSDA menegaskan bahwa TWA Kawah Ijen merupakan kawasan konservasi, sehingga setiap aktivitas wisata harus mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
(mc/ril)






