
Pemandangan dari Gunung Bulu’baria di Sulawesi Selatan – Foto: instagram/@dedesumarno_
Mounture.com — Pendakian Bulu’ Baria dan Lembah Lohe di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Malino, Sulawesi Selatan, resmi ditutup sementara hingga 21 Maret 2026.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem jalur pendakian sekaligus sebagai langkah antisipasi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan selama musim penghujan.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan pengunjung serta kelestarian alam, mengingat kondisi jalur yang rawan licin, longsor, dan kerusakan lingkungan saat intensitas hujan meningkat.
Penutupan pendakian ini mencakup seluruh aktivitas kunjungan wisata alam di jalur Bulu’ Baria dan Lembah Lohe, terhitung sejak 1 Februari hingga 21 Maret 2026.
Selama periode tersebut, jalur akan difokuskan untuk pemulihan alami agar vegetasi dan struktur tanah dapat kembali stabil.
BACA JUGA: Gunung Pundak Mojokerto, Pendakian Singkat dengan Sabana Indah dan Jalur Ramah Pemula
Musim penghujan diketahui membawa risiko tambahan seperti jalur pendakian licin dan berlumpur, potensi longsor dan pohon tumbang, serta kerusakan vegetasi akibat tekanan aktivitas manusia. Oleh karena itu, penutupan sementara dinilai sebagai langkah preventif yang penting.
BBKSDA Sulawesi Selatan mengajak seluruh pecinta alam dan pendaki untuk memahami bahwa gunung setinggi dan seindah Bulu’ Baria juga membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Memberi jeda dari aktivitas pendakian bukan hanya berdampak positif bagi ekosistem, tetapi juga memastikan pengalaman pendakian yang lebih aman dan nyaman di masa mendatang.
“Mari bersama memahami bahwa keselamatan dan kelestarian alam adalah prioritas utama,” demikian imbauan yang disampaikan pengelola kawasan.
Penutupan ini tertuang dalam Pengumuman Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Nomor: PG. 09/K.8/TU/HMS.01.08/B/1/2026. Adapun penutupan dilakukan mulai 1 Februari sampai dengan 21 Maret 2026.
Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, serta pengelola jalur pendakian diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.
Selama masa penutupan, pendaki diimbau untuk tidak memaksakan pendakian ke jalur yang ditutup, mengikuti informasi resmi dari BBKSDA Sulawesi Selatan, atau memilih alternatif wisata alam yang aman dan dibuka untuk umum.
(mc/ril)






