Aturan Baru Pendakian Tektok Gunung Buthak Berlaku Mulai Januari 2026

Penampakan Gunung Arjuno dari Gunung Buthak – Foto: Instagram/@yo.arifin

Mounture.com — Pengelola Pendakian Gunung Buthak via Panderman–Bokong resmi menerbitkan ketentuan baru terkait pendakian tektok Gunung Buthak. Aturan ini diberlakukan guna meningkatkan ketertiban, keselamatan, serta kelancaran pengelolaan aktivitas pendakian.

Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Januari 2026, pengelola menyampaikan bahwa pendakian tektok Gunung Buthak tetap dibuka, namun dengan pembatasan waktu yang wajib dipatuhi oleh seluruh pendaki.

Berdasarkan ketentuan terbaru, jam keberangkatan pendakian tektok Gunung Buthak dibatasi mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WIB. Pendaki yang melakukan pendakian di luar rentang waktu tersebut tidak diperkenankan memulai perjalanan.

Selain itu, pengelola menetapkan batas maksimal pendaki turun atau tiba kembali di pos perizinan/basecamp paling lambat pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

BACA JUGA: Waspada Tersesat saat Turun Gunung, Ini 10 Tips Aman untuk Pendaki

Bagi pendaki yang tiba di pos perizinan atau basecamp melewati pukul 17.00 WIB, pengelola tetap akan melakukan proses pengecekan sampah sesuai ketentuan.

Namun, terdapat konsekuensi tambahan berupa jaminan identitas seperti KTP, SIM, atau dokumen lainnya yang dititipkan di basecamp akan ditahan, serta identitas tersebut baru dapat diambil kembali pukul 05.00 WIB keesokan harinya.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pengawasan pendakian serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di kawasan Gunung Buthak.

Pengelola Pendakian Buthak–Panderman–Bokong mengimbau seluruh pendaki untuk mematuhi jam pendakian tektok Gunung Buthak yang telah ditetapkan.

Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko di jalur pendakian sekaligus mendukung pengelolaan kawasan yang lebih aman dan tertib.

“Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pendaki selama kegiatan pendakian. Mohon seluruh pendaki mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan bersama,” tulis akun instagram @buthak_panderman_mountain.

(mc/ril)