
Ilustrasi – Foto: Mounture.com
Mounture.com — Pengelola basecamp pendakian Gunung Kelud, Jawa Timur memberlakukan regulasi pendakian sementara yang berlaku mulai 28 Oktober 2025 sebagai langkah antisipasi menghadapi kondisi cuaca buruk yang masih berlangsung di kawasan tersebut.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan para pendaki yang berencana melakukan aktivitas di gunung berketinggian 1.731 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.
Dikutip dari akun instagram @kelud_via_ngantang, disebutkan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh pendaki, meliputi batas lokasi camp, jam keberangkatan tektok, serta waktu maksimal turun dari puncak.
1. Batasan Lokasi Camp
Untuk sementara, pendaki hanya diperbolehkan mendirikan tenda hingga titik berikut:
– Via Ngantang: maksimal sampai Pos 5
– Via Karangrejo: maksimal sampai Pos 4
2. Batasan Jam Keberangkatan Tektok
Pengelola juga menetapkan waktu keberangkatan tektok yang berbeda untuk setiap jalur pendakian:
– Menuju Puncak Sejati: pukul 22.00 – 01.00 WIB
– Menuju Puncak Kawah: Via Ngantang: pukul 22.00 – 04.00 WIB, dan Via Karangrejo: pukul 01.00 – 06.00 WIB.
BACA JUGA: Naik Gunung Sambil Donasi: Gerakan Sosial Pecinta Alam 2025 yang Menginspirasi
3. Batas Waktu Turun
Pendaki wajib turun dari puncak sesuai waktu berikut:
– Dari Puncak Sejati: maksimal pukul 09.00 WIB
– Dari Puncak Kawah: maksimal pukul 11.00 WIB
Pengelola menegaskan, apabila kondisi cuaca memburuk sebelum batas waktu tersebut, pendaki wajib segera turun demi keselamatan bersama.
Kebijakan ini berlaku hingga kondisi cuaca dinyatakan membaik oleh pihak pengelola. Para pendaki diimbau untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dari pos pendakian resmi serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Gunung Kelud merupakan salah satu gunung aktif di Jawa Timur yang populer di kalangan pendaki karena keindahan pemandangan kawah dan jalur menantangnya. Namun, keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendakian.
(mc/ril)





