Mounture.com — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Agung.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Piodalan Budha Wage Ukir di Pura Khayangan Jagat Pasar Agung Tolangkir Sebudi.
Seluruh jalur pendakian akan ditutup mulai 22 September hingga 27 September 2025, dan dibuka kembali secara normal pada 28 September 2025.
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widiyartha, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Hindu dalam melaksanakan persembahyangan di kawasan suci Gunung Agung.
“Kami mengimbau seluruh pihak terkait, baik pengelola, pemandu wisata, maupun pendaki agar mematuhi ketentuan ini demi kelancaran kegiatan keagamaan dan menjaga kesakralan pura serta kawasan Gunung Agung,” tegasnya.
BACA JUGA: Geopark Danau Toba Raih Kembali Status Green Card UNESCO Global Geopark
Pemerintah juga menegaskan pentingnya integritas pelayanan publik. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
Jika masyarakat menemukan penyimpangan layanan, laporan dapat disampaikan melalui situs resmi www.lapor.go.id dengan bukti autentik.
Dengan adanya kebijakan ini, para pendaki diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pendakian mereka dan tetap menghormati aturan demi menjaga kelestarian dan kesucian Gunung Agung.
(mc/ril)