Cara Batalkan Tiket Kereta Cepat

Foto: KCIC

Mounture.com — Bagi Anda yang sudah merencanakan jauh-jauh liburan menggunakan transportasi umum, pastinya sudah mempersiapkan akomodasi yang akan digunakan.

Namun karena suatu kendala tanpa diduga datang, pastinya Anda harus membatalkan semua jadwal liburan Anda terkhusus dalam hal tiket transportasi umum seperti tiket kereta cepat.

Adapun untuk membatalkan atau merefund tiket kereta cepat, Anda perlu melakukan beberapa hal seperti dikutip dari laman Kereta Api Cepat Whoosh, di antaranya:

1. Pembatalan tiket dilakukan secara offline di loket stasiun Halim, Padalarang, atau Tegalluar.

2. Pembatalan bisa dilakukan hingga H-2 Jam keberangkatan.

3. Membawa tiket yang akan dibatalkan baik fisik (jika sudah dicetak) maupun bukti transaksi (jika belum dicetak).

4. Penumpang diharuskan menunjukkan KTP sesuai nama pada tiket yang akan dibatalkan.

BACA JUGA:

Fakta Menarik dari Gunung Raung di Banyuwangi

Ini Tarif Masuk Gunung Bromo

5. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada tiket serta menyerahkan salinannya (fotocopy) untuk dilampirkan pada formulir pembatalan. Dalam hal pemohon pembatalan adalah turis asing maka wajib melampirkan fotokopi Paspor dengan nama yang sesuai dengan yang tertera pada tiket.

6. Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik tiket, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik tiket serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik tiket dan penerima kuasa.

7. Penumpang tidak dapat membatalkan tiket setelah perjalanan KA Cepat dimulai.

8. Penumpang mengisi formulir pembatalan

9. Dana yang dikembalikan sebesar 75% dari harga tiket

10. Pengembalian dana akan dilakukan maksimal 30 hari via transfer bank.

11. Jam pelayanan di Loket:
– Stasiun Halim 05.30 s.d 20.30
– Stasiun Padalarang 05.30 sd 20.30
– Stasiun Tegalluar 05.30 sd 20.30.

(mc/ril)