
Foto: Instagram/@fajar_hariyanto115
Mounture.com — Gunung Sumbing (3.371 mdpl) merupakan salah satu gunung tertinggi di Jawa Tengah yang populer sebagai tujuan pendakian. Salah satu jalur resminya adalah jalur Dukuh Seman di Desa Pagersari, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Bagi pendaki yang ingin melalui jalur ini, ada sejumlah aturan wajib dan larangan yang harus dipatuhi demi menjaga keselamatan, kelestarian alam, serta menghormati kearifan lokal masyarakat sekitar.
Aturan Wajib Pendakian Gunung Sumbing via Dukuh Seman
Pendaki diwajibkan mengikuti ketentuan berikut:
1. Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir data pendaki dan perlengkapan.
2. Membawa serta menunjukkan surat keterangan sehat dan sertifikat vaksin kepada petugas loket.
3. Menerapkan protokol kesehatan (3M) sebelum dan selama pendakian.
4. Membawa perlengkapan, peralatan, dan logistik yang standar serta cukup sesuai durasi pendakian.
5. Wajib memulai pendakian sebelum pukul 16.00 WIB. Lewat dari jam tersebut, pendaki tidak diperbolehkan naik.
6. Menjaga kekompakan tim selama perjalanan.
7. Membawa turun kembali seluruh sampah dan menyerahkannya kepada petugas basecamp.
8. Menghormati adat istiadat dan kearifan lokal masyarakat sekitar Gunung Sumbing.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Pendaki September 2025
Larangan Pendakian Gunung Sumbing via Dukuh Seman
Selain kewajiban, terdapat larangan yang harus dipatuhi pendaki, antara lain:
1. Membawa senjata tajam lebih dari 20 cm.
2. Membawa tisu basah sekali pakai.
3. Membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras.
4. Menebang pohon, berburu satwa, atau membuat api unggun.
5. Mendirikan tenda di luar area yang sudah ditentukan.
6. Memberi makan satwa liar secara sengaja.
7. Membuang atau meninggalkan sampah di sepanjang jalur pendakian.
8. Membawa alat musik maupun pengeras suara.
9. Membuang pembalut wanita sembarangan (wajib dibungkus dan dibawa turun kembali).
10. Melakukan tindakan asusila di kawasan Gunung Sumbing.
BACA JUGA: Informasi Lengkap Pendakian Gunung Kembang via Lengkong: Jalur, Biaya, dan Aturan
Adapun peraturan ini dibuat untuk:
– Menjaga keselamatan pendaki.
– Melestarikan alam dan ekosistem Gunung Sumbing.
– Menegakkan aturan adat serta kearifan lokal.
– Mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pendakian.
Dengan menaati peraturan tersebut, pengalaman mendaki Gunung Sumbing via Dukuh Seman akan lebih aman, nyaman, dan tetap ramah lingkungan.
(mc/ril)





