Wonderful Startup Academy Batch 2 Kembali Digelar

(Mounture.com) — Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) serta International Council for Small Business (ICSB) Indonesia memprakarsai kegiatan Wonderful Startup Academy. Kegiatan Wonderful Startup Academy kembali diselenggarakan tahun 2019 dan merupakan batch kedua, dimana Kolega Coworking Space dan MDigi menjadi pelaksana program.

Wonderful Startup Academy merupakan kegiatan inkubasi pengembangan startup dan program percepatan bagi para startup yang fokus bergerak di bidang kepariwisataan. Pendaftaran Wonderful Startup Academy Batch 2 sendiri diresmikan secara langsung oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya pada 20 Desember 2018 lalu.

Hingga saat ini tercatat pendaftar telah mencapai 236 orang, jumlah ini disebut meningkat lebih dari 30% dibandingkan Wonderful Startup Academy batch pertama yang berjumlah 180 orang. Peserta berasal dari berbagai daerah mulai dari Aceh sampai Papua.

Menteri Pariwisata Arief Yahya, mengatakan bahwa batch pertama yang diselenggarakan sebelumnya hasilnya sangat bagus. Dia juga mengajak anak-anak muda dan para startup untuk mengikuti kegiatan Wonderful Startup Academy Batch 2 yang akan ditutup pada 11 Januari 2019 mendatang.

Sementara Hiramsyah S. Thaib, Dean Wonderful Startup Academy menyatakan, salah satu tujuan program ini adalah menciptakan ekosistem digital tourism di Indonesia. Dirinya yakin, kegiatan Wonderful Startup Academy dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan wisatawan mancanegara.

“Dengan demikian, Wonderful Startup Academy ini adalah kegiatan yang mendukung salah satu program pemerintah yaitu Program 10 Destinasi Pariwisata Prioritas,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, baru-baru ini.

Wonderful Startup Academy batch 2 memiliki durasi program yang lebih singkat, padat dan efektif. Proses seleksi untuk peserta dari awal telah melibatkan perusahaan modal ventura (venture capital).

Adapun persyaratan untuk mengikuti Wonderful Startup Academy batch 2 yaitu startup yang telah menjalankan usaha selama 1-2 tahun sehingga lebih memahami proses bisnis, memiliki transaksi yang cukup baik, mempunyai produk yang layak jual yang berkaitan dengan industri pariwisata, baik itu berupa produk maupun layanan pendukungnya. (MC/PC)