
Mounture.com — Balai Besar KSDA Jawa Barat resmi menutup sementara kawasan wisata di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Guntur.
Kebijakan tersebut merujuk pada Pengumuman Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nomor: 790/BIDTEK/KSA.04.01/03/2026. Penutupan berlaku sejak pengumuman diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selama periode penutupan, seluruh aktivitas kunjungan wisata alam maupun kegiatan lain di kawasan Gunung Guntur tidak diperkenankan.
Penutupan sementara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan kawasan konservasi sekaligus mendukung proses pemulihan ekosistem di Gunung Guntur.
Beberapa tujuan dari kebijakan ini antara lain memulihkan kondisi flora dan fauna yang terdampak aktivitas pengunjung, mengurangi tekanan terhadap habitat alami satwa.
Kemudian melakukan perawatan, rehabilitasi, dan monitoring lingkungan, serta menjamin kelestarian kawasan konservasi untuk jangka panjang.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Gunung Guntur agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
BACA JUGA: Pendakian Gunung Sumbing via Gajah Mungkur Ditutup hingga 31 Maret 2026
Selama masa penutupan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan berbagai aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Guntur, termasuk wisata alam, pendakian gunung, camping atau berkemah, dan kegiatan komunitas dan eksplorasi kawasan.
Pengelola kawasan juga mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pegiat alam bebas untuk mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan.
Balai Besar KSDA Jawa Barat berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kawasan konservasi.
Dengan berkurangnya tekanan aktivitas manusia selama masa penutupan, ekosistem di kawasan Gunung Guntur diharapkan dapat pulih secara alami dan tetap menjadi habitat yang sehat bagi berbagai jenis flora dan fauna.
(mc/pd)






