Tunggu Finalisasi GAPEKA, KAI Belum Layani Pemesanan Tiket KA Periode Februari 2025

Mounture.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan bahwa belum bisa melayani pemesanan tiket kereta api untuk periode Februari 2025 lantaran masih melakukan finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Vice President Public Relations KAI Anne Purba, menyampaikan bahwa dalam proses finalisasi GAPEKA 2025 terdapat beberapa penyesuaian perjalanan dan jadwal kereta api yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami memahami bahwa pelanggan membutuhkan kepastian jadwal perjalanan, finalisasi GAPEKA ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan operasional sesuai kebutuhan masyarakat kedepannya,” ujarnya melalui keterangan resmi, belum lama ini.

Saat ini, kata Anne, proses penyesuaian jadwal perjalanan untuk Februari 2025 masih berlangsung. Pemesanan tiket kereta api untuk perjalanan bulan Februari kemungkinan akan mulai dilayani minggu pertama Januari atau H-30 sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:

Okupansi Kereta Cepat Tembus hingga 100 Persen saat Libur Sekolah

Tiket Kereta Api pada Periode Libur Nataru Sudah Terjual 1,2 Juta

“Hal ini disebabkan oleh rencana pemberlakuan GAPEKA baru yang akan efektif mulai 1 Februari 2025. Perlu dicatat, tidak semua jadwal perjalanan kereta api akan langsung tersedia pada hari pertama pembukaan pemesanan tiket,” ungkap dia.

KAI akan terus memberikan informasi terkini terkait proses ini. Para pelanggan diimbau untuk terus memantau update melalui saluran informasi resmi KAI pada website resmi kai.id, serta media sosial resmi KAI @KAI121.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan, dan kami berharap finalisasi GAPEKA 2025 ini dapat mendukung peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh,” tambah Anne Purba.

Sebagai informasi, Grafik Perjalanan Kereta Api atau GAPEKA ialah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digunakan untuk mewakili pergerakan kereta api beserta waktu terhadap posisi masing-masing alat transportasi.

(mc/ril)