Semua Objek Wisata Alam di Kawasan Gunung Rinjani Ditutup

(Mounture.com) — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menutup sementara semua objek wisata alam (OWA) yang berada dalam kawasan TNGR mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan.

Penutupan yang diakibatkan oleh penyebaran virus Covid-19 ini berdasarkan surat edaran bernomor PG.031/T/39/TU/KSA/03/2020 tertanggal 16 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Dedy Asriady.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa objek wisata alam yang ditutup sementara itu antara lain Otak Kokoq Joben, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Propok, Air Panas Sebau, Air Terjun Mangku Sakti, Pintu Wisata Pendakian Rinjani (Senaru, Sembalun, Timbanuh, Aikberik).

“Keputusan penutupan objek wisata alam dikarenakan semakin luasnya penyebaran COVID-19 yang disampaikan Presiden Republik Indonesia sebagai Bencana Nasional (Bencana Non Alam) serta menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri KLHK, Dirjen KSDAE, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Utara dan Bupati Lombok Timur,” tulis akun Instagram resmi TNGR (@gunungrinjani_nationalpark). (MC/RIL)