Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026

Danau Segara Anak Gunung Rinjani

Foto: Mounture.com/Ahmad

Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup sementara seluruh destinasi wisata alam pendakian Gunung Rinjani mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi risiko bencana hidrometeorologi sekaligus mendukung pemulihan ekosistem kawasan konservasi.

Penutupan pendakian Gunung Rinjani dilakukan menyusul potensi cuaca ekstrem pada masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026.

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram, wilayah sekitar Gunung Rinjani berpotensi mengalami hujan lebat, angin kencang, serta meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor yang dapat membahayakan keselamatan pendaki.

BACA JUGA: Jalur Pendakian Gunung Seminung dan Pesagi Ditutup Sementara Mulai 26 Desember 2025

Selama masa penutupan, seluruh jalur pendakian resmi di Taman Nasional Gunung Rinjani dinyatakan tidak dapat diakses, meliputi Senaru dan Torean (Kabupaten Lombok Utara), Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur), serta Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah).

Penutupan ini berlaku untuk semua aktivitas wisata alam pendakian, baik pendakian harian maupun pendakian bermalam.

BTNGR juga menetapkan ketentuan teknis menjelang masa penutupan. Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi eRinjani ditutup paling lambat 28 Desember 2025 pukul 23.59 WITA.

Sementara itu, batas akhir check-in pendakian ditetapkan pada 31 Desember 2025, dengan check-out terakhir bagi pendaki maksimal pada 3 Januari 2026.

BTNGR mengimbau masyarakat, pelaku wisata, serta para pendaki untuk mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama.

Selain mengurangi risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem, penutupan sementara ini diharapkan memberi waktu bagi ekosistem Gunung Rinjani untuk beristirahat dan pulih, sehingga kualitas kawasan taman nasional tetap terjaga saat pendakian kembali dibuka.

(mc/ril)