Mounture.com — Untuk mempersiapkan pembukaan kembali jalur pendakian, para pihak pengelola jalur pendakian Gunung Sumbing telah menyiapkan persyaratan untuk para calon pendaki untuk bisa mendaki ke gunung dengan ketinggian 3.371 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.
Dengan tetap mengikuti arahan dari pemerintah terkait pencegahan dan penyebaran virus korona (Covid-19), para pengelola yang tergabung dalam Forum Pengelola Gunung Sumbing memberikan gambaran terkait tata cara yang harus diikuti oleh para calon pendaki.
Berikut ini beberapa gambaran persyaratan yang harus ditaati dan dilengkapi untuk mendaki Gunung Sumbing di era transisi kenormalan baru (New Normal) ini seperti dikutip dari akun instagram @symphony_sumbing, baru-baru ini.
1. Memakai masker dan membawa masker cadangan,
2. Membawa hand sanitizer masing-masing,
3. Membawa surat kesehatan dari puskesmas/bidan rujukan Basecamp (untuk sementara harus rapid test karena sesuai kebijakan/prosedur dari Dinas Kesehatan, tapi semoga bisa di negoisasi cukup surat keterangan sehat biasa),
4. Tidak sedang flu, batuk atau demam,
5. Alat makan dan minum perorangan,
6. Membawa kartu identitas 1 orang 1 identitas,
7. Surat jalan dari Kantor Desa setempat yang disertai jumlah personil dan nama lengkap sesuai identitas,
8. Tenda kapasitas 4 orang untuk 2 orang,
9. Untuk menginap di Basecamp dibatasi,
10. Perlengkapan pendakian dan prosedur Basecamp yang sudah ada tetap berjalan.
Sebagai catatan, untuk hari dan tanggal pembukaan jalur pendakian gunung yang berada di 3 wilayah, yaitu Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo saat ini masih dalam proses persiapan dan persetujuan dari instansi pemerintah yang terkait. (MC/PC)