Kelebihan Waktu saat Mendaki Gunung Rinjani akan Kena Denda

  • 16 May 2024 08:01

Danau Segara Anak di Gunung Rinjani – Foto: Mounture.com/Luchito Sangsoko

Mounture.com — Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menerapkan sistem booking online untuk pendakian ke Gunung Rinjani melalui aplikasi eRinjani yang bisa diunduh menggunakan ponsel Android.

Melalui aplikasi ini, pendaki bisa melakukan pendaftaran pendakian serta melakukan pembayaran tiket untuk bisa mendaki ke Gunung Rinjani.

Adapun pada aplikasi ini, pendaki akan diminta mengisi lama waktu pendakian ke Gunung Rinjani.

Jika pendaki melebihi batas waktu pendakian, maka pihak TNGR akan memberikan sanksi berupa denda yang dibayarkan melalui akun transfer bank yang ada di aplikasi tersebut.

BACA JUGA:

Pendaki Wanita Disarankan Tidak Naik Gunung saat Haid, Ini Alasannya

Perhatikan Hal Ini saat Gunakan Kompor Gas Portable untuk Pendakian

Melalui akun instagram resminya (@btn_gn_rinjani), dijelaskan bahwa kelebihan waktu pendakian atau overtime akan dikenakan denda atau biaya overtime.

“Pendaki yang melakukan pendakian melebihi hari yang tertera pada eTicket akan dikenakan biaya overtime,” demikian pernyataan TNGR.

Nantinya, biaya overtime tersebut harus dibayarkan langsung menggunakan Briva pada aplikasi eRinjani.

Apabila pendaki yang terkena overtime tidak melakukan pembayaran dalam waktu lebih dari tiga hari setelah check out, maka sistem akan otomatis membekukan akun pendaki alias tidak bisa kembali melakukan pendakian ke Gunung Rinjani.

(mc/pc)