
Foto: Instagram/@planetmons_
Mounture.com — Pengelola jalur pendakian Gunung Sangar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi menutup jalur menuju Punggungan Naga dengan pagar kawat.
Langkah ini disebut diambil untuk menegaskan larangan melintasi jalur ekstrem yang dikenal membahayakan karena diapit jurang curam.
Penutupan jalur dilakukan oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), yang merupakan gabungan dari kelompok tani hutan Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari.
KPS ini telah mendapat mandat resmi melalui Surat Keputusan dari Kementerian Kehutanan untuk mengelola kawasan Gunung Sangar.
BACA JUGA: Pemeliharaan Jalur Pendakian Rinjani Berlanjut: Fokus di Timbanuh, Tetebatu, dan Sembalun
Salah satu perwakilan dari pengelola Gunung Sangar, Rizky Priyadi, mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kecelakaan.
“Memang belum ada kejadian pendaki jatuh, tapi kita antisipasi agar hal itu tidak terjadi,” ujarnya dikutip dari Tempo.
Punggungan Naga, yang dikenal juga sebagai Gunung Reregan oleh warga lokal, merupakan jalur setapak sempit yang menghubungkan puncak Gunung Sangar (1.690 mdpl) dengan puncak Mega Gunung Puntang.
Jalur sepanjang 1–2 kilometer tersebut berada di luar kewenangan pengelolaan Gunung Sangar, dan memiliki jurang dalam dengan kedalaman ditaksir mencapai 500–1.000 meter di sisi kanan dan kirinya.
Meski sudah diimbau untuk tidak melintasi jalur tersebut, Rizky menyebut masih ada pendaki yang nekat melewati Punggungan Naga.
Bahkan beberapa di antaranya mengunggah konten di media sosial, yang secara tidak langsung justru mempromosikan jalur berbahaya tersebut kepada pendaki lain.
Penutupan jalur dengan pagar kawat dilakukan tepat di sekitar puncak Gunung Sangar. Pengelola berharap para pendaki mematuhi aturan dan tidak memaksakan diri menembus jalur terlarang demi keselamatan bersama.
(mc/ril)





