Cara Refund dan Reschedule Pendakian Gunung Gede Pangrango

(Mounture.com) — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) resmi menutup jalur pendakian via Selabintana mulai 23 Juli-31 Desember 2018. Pihak BBTNGGP pun melayani permintaan refund atau reschedule bagi pendaki yang telah melakukan pendaftaran untuk melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango melalui Selabintana.

Berdasarkan surat edaran bernomor SE.946/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/7/2018 yang tertanggal 19 Juli 2018 dijelaskan bahwa kepada pendaki yang sudah melakukan pendaftaran dapat melakukan pengembalian biaya tiket dan asuransi (REFUND), atau perubahan pintu masuk pendakian dan tanggal pendakian (RESCHEDULE).

Bagi kalian yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal pendakian ke Gunung Gede Pangrango, berikut ini tata cara yang harus dilakukan seperti diinformasikan pihak BBTNGGP dalam surat edarannya.

Pengembalian Tiket dan Asuransi (Refund)

1. Secara langsung

Pengembalian biaya tiket secara langsung dilakukan di bagian pelayanan pengunjung kantor BBTNGGP di Cibodas dengan ketentuan:

– Menyerahkan surat permohonan pengembalian biaya SIMAKSI (sesuai dengan form yang terlampir di website) per SIMAKSI disertakan materai Rp6.000
– Membawa lembar pendaftaran bagi yang belum mengambil SIMAKSI
– Menyerahkan fotokopi identitas dan bukti pembayaran
– Pengambilan biaya tiket dan asuransi dapat diterima paling cepat satu minggu dari penyerahan berkas dan paling lama pada tanggal 26 Juli 2018
– Pengambilan biaya tiket dan asuransi hanya berlaku bagi calon pendakian yang terdaftar dari jalur Selabintana dari tanggal 23 Juli 2018 – 31 Desember 2018
– Permohonan pengembalian biaya tiket dan asuransi hanya dapat dilakukan pada waktu penutupan

2. Secara Tidak Langsung (transfer)

Pengembalian biaya tiket secara tidak langsung dilakukan dengan cara transfer dari rekening BBTNGGP ke rekening yang sudah ditentukan pemohon dengan ketentuan:

– Menyerahkan surat permohonan pengembalian biaya SIMAKSI (sesuai dengan form terlampir di website) per SIMAKSI disertakan materai Rp6.000
– Membawa lembar pendaftaran bagi yang belum mengambil SIMAKSI
– Menyerahkan fotokopi identitas dan bukti pembayaran
– Biaya transfer ditanggung oleh pemohon
– Pengambilan biaya tiket dan asuransi dapat diterima paling cepat satu minggu dari penyerahan berkas dan paling lama pada tanggal
– Pengambilan biaya tiket dan asuransi hanya berlaku bagi calon pendakian yang terdaftar dari jalur Selabintana dari tanggal 23 Juli 2018 – 31 Desember 2018
– Permohonan pengembalian biaya tiket dan asuransi hanya dapat dilakukan pada waktu penutupan.

Lampiran surat edaran penutupan jalur Selabintana (dok. BBTNGGP)

B. Perubahan Tanggal dan Pintu Masuk Pendakian (Reschedule)

Perubahan tanggal dan pintu masuk pendakian dapat diajukan dengan ketentuan:

1. Dilakukan dengan mengirimkan permohonan perubahan tanggal dan pintu masuk pendakian (sesuai form yang terlampir di website) per SIMAKSI ke alamat email booking (booking@gedepangrango.org) dengan subjek email: Reschedule penutupan jalur selabintana, dengan melampirkan:
– Sandi pendaftaran/lembar pendaftaran
– Identitas ketua kelompok dan bukti pembayaran
2. Perubahan tanggal dan pintu masuk pendakian menyesuaikan dengan ketersediaan kuota pendakian dan pihak TNGGP akan memprioritaskan calon pendakian berdasarkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, serta dari jam pengiriman permohonan dan mendapat jawaban dari petugas pelayanan.
3. Jawaban petugas pelayanan dapat dicheck melalui aplikasi http://booking.gedepangrango.org dengan menggunakan sandi pendaftaran yang dikirimkan petugas pelayanan ke alamat email pemohon.
4. Bagi calon pendakian yang tidak mendapat persetujuan perubahan tanggal dan pintu masuk pendakian dapat menjadwal ulang tanggal pendakian berdasarkan kuota yang tersedia atau pengembalian biaya tiket dan asuransi
5. Perubahan tarif tiket dari hari kerja ke hari libur wajib melakukan penambahan biaya dan apabila dari hari libur ke hari kerja kelebihan biaya tidak bisa dikembalikan, selisih biaya yang terjadi semuanya disetorkan ke kas negara
6. Terkait point 5 diatas disarankan melakukan perubahan tanggal dan pintu masuk pendakian disesuaikan dengan tarif yang berlaku (hari libur ke hari libur/hari kerja ke hari kerja).

Adapun informasi lainnya, antara lain

– Pembukaan kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango jalur Selabintana akan diumumkan berdasarkan surat edaran BBTNGGP
– Pengurusan pengembalian biaya tiket dan asuransi dilakukan pada jam pelayanan
– Penyerahan dokumen untuk pengembalian biaya tiket dan asuransi paling telat pada tanggal 26 Juli 2018
– Informasi lebih lanjut hubungi bagian pelayanan pendakian No. Telp (0263)519415. (MC/DC)

Foto: Mounture.com/Tugik