
Ilustrasi (Mounture.com/Rangga)
Mounture.com — Mulai hari ini, pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terkait hal itu, sejumlah gunung yang berada di wilayah Jawa dan Bali pun melakukan penutupan kegiatan pendakian yang di mulai pada 3-20 Juli 2021.
Meski beberapa gunung telah melakukan penutupan jalur pendakian sebelum diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat itu, namun ada beberapa gunung yang baru akan menutupnya. Sebut saja Gunung Prau, Gunung Ciremai, Gunung Gede Pangrango, hingga Gunung Semeru dan Bromo.
Untuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) baru akan menutup kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango pada Minggu, 4 Juli 2021. Sementara Gunung Prau akan ditutup mulai Senin, 5 Juli 2021, Gunung Ciremai telah menutup kegiatan pendakiannya Jumat, 2 Juli 2021. Sedangkan Gunung Semeru dan Bromo akan menutup kegiatan pendakian secara total mulai Sabtu, 3 Juli 2021.
“Sejak tanggal 3-20 Juli 2021 seluruh kawasan wisata di TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Joko Widodo, yang menetapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dengan target penurunan kasus Covid-19,” tulis akun instagram resmi TNBTS (@bbtnbromotenggersemeru), kemarin.
Dengan adanya kebijakan PPKM Darurat tersebut, maka semua kegiatan wisata yang ada di wilayah Jawa dan Bali tidak diperbolehkan untuk dibuka hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 20 Juli 2021 mendatang.
Jadi bagi kalian yang telah melakukan booking online atau berencana melakukan pendakian diminta untuk bersabar dan tetap di rumah saja agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. (MC/PC)