Kebakaran Gunung Ciremai Padam, 289 Hektare Kawasan Hutan Terdampak

Karhutla Gunung Ciremai

Foto: BPBD Kuningan

Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai, Jawa Barat, pada 21–25 Oktober 2026 telah berhasil dipadamkan. Berdasarkan hasil pemetaan menggunakan drone dan citra satelit, luas kawasan hutan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 289 hektare.

Dalam keterangan resmi bernomor SP.363/T.33/TU/HMS/B/10/2026 tertanggal 28 Oktober 2026, Balai TNGC menyampaikan bahwa titik api di kawasan taman nasional sudah tidak ditemukan berdasarkan hasil evaluasi pengendalian karhutla pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Dengan kondisi tersebut, api dinyatakan padam dan Posko Gabungan Pengendalian Karhutla di Balong Kambang, Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan, resmi ditutup.

Meski demikian, upaya pengawasan dan pencegahan kebakaran masih terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun bara yang tersisa di lokasi kebakaran.

Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai pertama kali terdeteksi pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 20.44 WIB melalui patroli Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA).

Titik api terpantau berada di koordinat -6.847357, 108.432047, tepatnya di Blok Kebang Sepasang. Informasi tersebut kemudian disampaikan melalui grup komunikasi internal pengendalian karhutla TNGC untuk selanjutnya dilakukan pembagian tugas dan pengerahan personel.

Petugas piket Posko Pengendalian Karhutla TNGC yang berada di Desa Singkup, Kabupaten Kuningan, langsung menuju lokasi bersama sejumlah mitra untuk melakukan pemadaman.

Namun, upaya pemadaman tidak berjalan mudah. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 06.54 WIB, petugas kembali menemukan lima titik api di kawasan tersebut.

Sejumlah kendala dihadapi selama proses pemadaman, mulai dari tiupan angin kencang yang berubah arah, bahan bakar berupa vegetasi kering dan tebal, hingga kondisi medan yang curam, berbatu, serta memiliki elevasi tinggi.

Keterbatasan akses menuju lokasi dan ketersediaan sumber air juga menjadi tantangan dalam upaya pemadaman secara manual.

BACA JUGA: Mengenal Jalur Gunung Sumbing via Dukuh Seman, Ada Segoro Wedi hingga Puncak Rajawali

Penanganan kebakaran Gunung Ciremai melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, instansi kehutanan, Perhutani, kelompok masyarakat, komunitas pecinta alam, hingga relawan.

Apel gabungan dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB di Lapangan Balong Kambang, Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sekitar 920 personel dari berbagai pemangku kepentingan dikerahkan untuk melakukan pemadaman di sejumlah titik kebakaran.

Selain pemadaman secara manual, upaya pengendalian juga dilakukan melalui teknologi water bombing menggunakan helikopter TNI AU. BNPB turut melakukan rekayasa atau modifikasi cuaca beberapa kali untuk membantu mengatasi kebakaran yang meluas.

Evaluasi pengendalian karhutla juga dilakukan setiap malam mulai pukul 19.00 WIB. Evaluasi tersebut mencakup perkembangan titik api, kendala di lapangan, kebutuhan logistik, peralatan, serta jumlah personel yang diperlukan untuk operasi selanjutnya.

Balai TNGC menyebutkan, selama operasi pemadaman berlangsung pada 21–25 Oktober 2026, tidak terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Berdasarkan hasil pemetaan menggunakan drone, citra satelit, serta pengolahan data pada 26–27 Oktober 2026, luas kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 289 hektare.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan ekosistem, terutama vegetasi berupa semak belukar, savana, dan sejumlah tegakan pohon, termasuk pohon kayu yang sudah lapuk.

Dari sisi habitat satwa liar, kebakaran juga mengganggu keseimbangan ekosistem dan memaksa satwa bergerak menjauh dari area terdampak.

Salah satu temuan di lapangan adalah anakan surili yang terpisah dari induknya. Beruntung, satwa tersebut berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada induknya.

Meski demikian, Balai TNGC menyampaikan bahwa hingga laporan tersebut diterbitkan belum ada laporan resmi mengenai satwa prioritas yang mati atau terdampak langsung akibat kebakaran.

Selain kerusakan lingkungan, kebakaran juga menimbulkan kepulan asap tebal di lereng gunung yang terlihat hingga wilayah sekitarnya.

BACA JUGA: TWA Kawah Kamojang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Terbaru

Dampak lainnya adalah terganggunya aktivitas wisata alam, termasuk pendakian Gunung Ciremai. Dalam keterangan Balai TNGC, seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai telah ditutup sejak 6 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus memberikan kesempatan bagi pemulihan ekosistem kawasan taman nasional.

Setelah kebakaran dinyatakan padam, petugas TNGC kembali melakukan patroli rutin dan penyisiran di area terdampak sejak Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa, mengantisipasi potensi kebakaran kembali, memeriksa peralatan, serta memulihkan kondisi personel setelah operasi pemadaman.

Komando pengendalian karhutla selanjutnya dipusatkan di Posko Singkup, Desa Singkup, Kabupaten Kuningan.

Kepala Balai TNGC, Toni Anwar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengendalian kebakaran, baik melalui pengerahan tenaga maupun bantuan logistik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di dalam kawasan taman nasional, seperti membakar sampah, membuat api unggun di luar lokasi yang ditentukan, serta membuang puntung rokok sembarangan.

“Mari jaga bersama Ciremai dari kebakaran hutan, wariskan mata air bukan wariskan air mata untuk generasi mendatang,” ujar Toni.

(mc/pd)