Jangan Asal Trekking ke Waerebo, Ada Aturan Pakaian dan Batas Waktu

Waerebo

Foto: Indonesia Travel

Mounture.com — Pengelola Kampung Adat Waerebo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan sejumlah aturan kunjungan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi wisata budaya tersebut. Ketentuan ini mencakup aturan berpakaian, batas waktu trekking, registrasi kunjungan, hingga kewajiban melakukan reservasi online.

Aturan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Lembaga Pelestari Budaya Waerebo (LPBW) Nomor 022/SP/LPBW-WRB/VI/2026 tentang Koordinasi dan Tata Kelola Kunjungan Wisatawan ke Kampung Adat Waerebo.

Melalui surat tersebut, LPBW bersama tokoh adat dan masyarakat Waerebo mengajak Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, PHRI, agen perjalanan wisata, serta wisatawan untuk bersama-sama menjaga kelestarian budaya dan lingkungan kampung adat.

Pengelola menilai peningkatan jumlah kunjungan wisatawan selama bertahun-tahun memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat. Namun, masuknya pengaruh budaya luar yang tidak selaras dengan norma setempat serta sejumlah kendala lainnya dinilai dapat mengancam kelestarian budaya Waerebo pada masa mendatang.

Karena itu, wisatawan diminta mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum memulai perjalanan menuju kampung adat tersebut.

BACA JUGA: Lintas Alam Nasional 2026 di Merbabu: Jadwal, Syarat, Biaya, dan Fasilitas

1. Wisatawan Wajib Berpakaian Sopan

Salah satu aturan utama yang harus diperhatikan wisatawan adalah ketentuan berpakaian selama berkunjung ke Kampung Adat Waerebo. Dalam surat LPBW, wisatawan diwajibkan mengenakan pakaian sopan. Celana pendek diperbolehkan selama panjangnya menutupi lutut atau setidaknya selutut. Sementara itu, kaus harus menutupi lengan dan tidak terbuka pada bagian punggung maupun perut.

Ketentuan berpakaian tersebut tidak hanya berlaku ketika wisatawan tiba di kampung adat, tetapi sudah harus dipenuhi sejak memulai trekking dari Kantor Pusat Informasi atau kantor tiket masuk Waerebo.

Pengelola menegaskan, wisatawan yang tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan tidak akan diizinkan melanjutkan kunjungan ke Kampung Adat Waerebo.

2. Ada Batas Waktu Trekking ke Waerebo

LPBW juga menetapkan batas waktu keberangkatan dan kepulangan bagi wisatawan yang melakukan trekking menuju Kampung Adat Waerebo. Aturan ini dibedakan berdasarkan jenis kunjungan, yakni perjalanan satu hari atau menginap.

Bagi wisatawan yang melakukan perjalanan satu hari atau one day trip, batas maksimal memulai trekking dari Kantor Pusat Informasi adalah pukul 12.00 WITA.

Sementara itu, wisatawan yang melakukan perjalanan pulang dari Kampung Adat Waerebo diwajibkan memulai trekking turun paling lambat pukul 16.00 WITA. Dengan jadwal tersebut, wisatawan diharapkan dapat tiba di Pos 1 sebelum gelap, sekitar pukul 18.00 WITA.

Adapun bagi wisatawan yang berencana menginap di kampung adat, batas maksimal memulai trekking dari Kantor Pusat Informasi adalah pukul 16.00 WITA. Ketentuan ini bertujuan agar wisatawan dapat tiba di Waerebo sebelum hari gelap.

Apabila wisatawan terlambat memulai perjalanan dan baru tiba untuk melakukan trekking setelah pukul 16.00 WITA, keberangkatan harus ditunda hingga keesokan harinya. Wisatawan diminta mencari penginapan atau homestay di sekitar lokasi untuk menunggu jadwal keberangkatan berikutnya.

Karena itu, wisatawan perlu mengatur waktu perjalanan dengan cermat, termasuk memperhitungkan perjalanan menuju titik awal trekking agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Tak Sekadar Kota Lintasan, Kebumen Punya Geopark UNESCO dan Wisata Alam

3. Wajib Registrasi dan Mengikuti Briefing

Sebelum trekking menuju Kampung Adat Waerebo, setiap wisatawan diwajibkan melakukan registrasi, pembayaran, dan mengikuti briefing di Kantor Informasi Waerebo.

Pengelola menegaskan bahwa wisatawan yang langsung melakukan trekking tanpa registrasi terlebih dahulu akan ditolak karena dianggap melakukan kunjungan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses registrasi dan briefing menjadi bagian penting dari tata kelola kunjungan. Melalui mekanisme tersebut, wisatawan dapat memperoleh informasi mengenai aturan perjalanan, tata tertib, serta etika yang harus dijaga selama berada di kawasan kampung adat.

Oleh sebab itu, wisatawan disarankan untuk langsung menuju kantor informasi sebelum memulai perjalanan dan tidak mencoba memasuki kawasan Waerebo tanpa mengikuti prosedur resmi.

4. Dilarang Membawa Minuman Beralkohol dan Narkotika

Aturan lainnya yang wajib dipatuhi adalah larangan membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol serta narkotika selama berkunjung ke Kampung Adat Waerebo. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai adat yang berlaku di lingkungan masyarakat setempat.

Wisatawan juga diharapkan menjaga perilaku selama kunjungan, menghormati masyarakat adat, serta mengikuti arahan pengelola dan pemandu wisata.

5. Reservasi Online Wajib Dilakukan

LPBW mewajibkan agen perjalanan wisata dan wisatawan melakukan reservasi online melalui situs resmi Waerebo di www.waereboofficial.com. Informasi reservasi juga dapat diakses melalui tautan yang tercantum pada bio akun Instagram resmi Waerebo, yakni @waerebo.official.

Kewajiban reservasi ini perlu diperhatikan wisatawan sebelum berangkat, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan bersama rombongan atau menggunakan jasa agen perjalanan wisata.

Wisatawan juga disarankan memastikan jadwal dan ketentuan kunjungan melalui kanal resmi pengelola untuk menghindari kendala saat tiba di lokasi.

6. Pemandu Wisata Diminta Memberikan Penjelasan Sebelum Trekking

Selain mengatur wisatawan, LPBW meminta pramuwisata atau tour guide dan tour leader memberikan informasi lebih awal kepada tamu mengenai nilai-nilai budaya, adat istiadat, tata tertib, serta etika berkunjung.

Penjelasan tersebut diharapkan diberikan sebelum wisatawan memasuki kawasan Kampung Adat Waerebo. Dengan demikian, pengunjung dapat memahami bahwa Waerebo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga ruang hidup masyarakat adat yang memiliki tradisi dan norma tersendiri.

Pengelola juga membuka ruang koordinasi apabila terdapat kebutuhan khusus, perubahan jadwal kunjungan, maupun informasi penting lain yang berkaitan dengan pelayanan wisatawan.

Melalui penerapan aturan tersebut, LPBW berharap pengelolaan Kampung Adat Waerebo sebagai destinasi wisata budaya dapat berjalan secara berkelanjutan. Dukungan wisatawan, pemandu, agen perjalanan, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan kegiatan pariwisata tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian budaya dan lingkungan setempat.

(mc/pd)