100 Pohon Ditanam di Batukaru, Upaya Pulihkan Hutan dan Jaga Sumber Air Bali

Foto: Nuanu Social Fund

Mounture.com — Upaya memulihkan kawasan hutan di sekitar Pura Luhur Batukaru, Bali, mulai dilakukan melalui program reforestasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor pariwisata.

Penanaman dimulai hari ini di kawasan hutan seluas 1.000 meter persegi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program reforestasi Dinas Kehutanan Provinsi Bali dengan dukungan Nuanu Social Fund dan Bali Tourism Board sebagai mitra dari sektor pariwisata.

Sebelumnya, tahap persiapan lahan telah dilakukan sejak pertengahan Agustus 2026. Sebanyak 100 pohon ditanam dalam tahap awal rehabilitasi kawasan tersebut. Pohon yang ditanam terdiri dari 30 pohon beringin, 50 pohon mahoni, dan 20 pohon cempaka atau Magnolia champaca.

Program ini tidak berhenti pada penanaman bibit. Nuanu Social Fund juga mendukung pemeliharaan dan pemantauan pohon selama 12 bulan setelah penanaman.

Pemeliharaan mencakup penyiraman, penggantian bibit yang tidak bertahan hidup, serta perlindungan area tanam. Tingkat keberhasilan hidup pohon akan dipantau hingga September 2027 dan hasilnya dijadwalkan dipublikasikan setelah periode pemantauan berakhir.

Kawasan Batukaru dipilih sebagai salah satu prioritas reforestasi karena memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah di bagian hilir.

Lereng Gunung Batukaru merupakan bagian dari kawasan tangkapan air yang menopang 20 sistem irigasi subak di kawasan Catur Angga Batukaru serta tujuh desa, yakni Jatiluwih, Tengkudak, Penatahan, Tegalinggah, Rejasa, Sangketan, dan Wongaya Gede.

Kondisi hutan di wilayah hulu memiliki kaitan erat dengan ketersediaan air dan kondisi lahan di kawasan bawahnya. Berkurangnya tutupan vegetasi dapat menurunkan kemampuan tanah dalam menyimpan air sekaligus meningkatkan risiko erosi.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh ekosistem hutan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kawasan pertanian, termasuk lanskap persawahan berundak yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.

Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Ketut Subandi, mengatakan keberhasilan reforestasi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam.

“Reforestasi tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, arah, target, dan jangka waktu pemulihan perlu disesuaikan dengan kondisi ekologis masing-masing kawasan agar program reforestasi benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA: Robot Humanoid Jadi Penghuni Baru FINNS Beach Club Bali

Tiga jenis pohon dipilih melalui koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bali dan tenaga teknis setempat dengan mempertimbangkan kondisi hutan dan tanah di kawasan Batukaru. Jenis pohon yang ditanam meliputi 30 beringin, 50 mahoni, dan 20 cempaka.

Pemilihan beringin juga memiliki nilai khusus karena pohon tersebut memiliki keterkaitan dengan lanskap budaya kawasan pura di Bali. Dengan demikian, kegiatan reforestasi tidak hanya diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis hutan, tetapi juga mempertimbangkan hubungan antara lingkungan dan budaya setempat.

Pelaksanaan program dikoordinasikan bersama Jero Bendesa Adat, pengempon dan pengurus Pura Luhur Batukaru, serta pemerintah desa setempat.

Masyarakat sekitar juga akan dilibatkan dalam pemeliharaan, pemantauan, penyediaan tenaga kerja, hingga pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena kawasan hutan Batukaru telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Nuanu Social Fund menegaskan bahwa proses pemulihan hutan membutuhkan waktu panjang dan tidak berhenti setelah bibit ditanam.

Head of Nuanu Social Fund, Auditya Sari, mengatakan sebagian besar tantangan justru muncul setelah proses penanaman selesai.

“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman,” ujarnya.

Karena itu, dukungan program diberikan selama satu tahun untuk memastikan kondisi pohon dapat dipantau secara berkala. Nuanu Social Fund juga berkomitmen mempublikasikan tingkat keberhasilan hidup pohon setelah 12 bulan, terlepas dari hasil akhirnya.

Pendekatan tersebut sekaligus menempatkan program reforestasi sebagai proses pemulihan ekosistem yang membutuhkan evaluasi, bukan sekadar kegiatan penanaman pohon.

BACA JUGA: Fusion Hotel Group Resmi Integrasikan Ayola dan Odua dari Topotels

Kolaborasi dalam program reforestasi Batukaru juga melibatkan sektor pariwisata melalui Bali Tourism Board. Keterlibatan tersebut menjadi penghubung antara industri pariwisata dan upaya perlindungan kawasan tangkapan air yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan berbagai aktivitas di Bali.

Chairman Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengatakan industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan kawasan tangkapan air.

“Setiap hotel, restoran, dan vila di pulau ini menggunakan air yang pada awalnya berasal dari curah hujan yang ditampung oleh kawasan lereng seperti Batukaru,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan industri pariwisata dalam perlindungan kawasan tangkapan air bukan sekadar bentuk kegiatan sosial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga sumber daya yang mendukung keberlangsungan industri pariwisata di Bali.

Bali Tourism Board selanjutnya akan menjajaki peluang kolaborasi dengan mitra industri lain untuk memperluas partisipasi sektor swasta dalam program serupa.

Penanaman 100 pohon di kawasan hutan sekitar Pura Luhur Batukaru diharapkan menjadi tahap awal dari model kolaborasi yang dapat diterapkan di kawasan lain di Bali.

Program ini mempertemukan pemerintah, masyarakat, sektor pariwisata, dan sektor swasta dalam satu upaya pemulihan kawasan hutan berdasarkan kebutuhan ekologis setempat.

Penanaman dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2026. Setelah itu, tingkat keberhasilan hidup, pertumbuhan, dan kondisi pohon akan dipantau selama 12 bulan. Hasil pemantauan tersebut dijadwalkan dipublikasikan pada September 2027.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan reforestasi Batukaru nantinya tidak hanya dilihat dari jumlah bibit yang berhasil ditanam, tetapi juga dari kemampuan pohon untuk tumbuh, bertahan hidup, dan membantu mengembalikan fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang.

(mc/ns)