Gunung Bromo Ditutup Total karena Kebakaran, Tiket Bisa Refund atau Reschedule

Gunung Bromo Terbakar

Foto: TN Bromo Tengger Semeru

Mounture.com — Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo resmi ditutup total mulai Sabtu, 8 Agustus 2026. Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2026 tersebut, pihak TNBTS menyebut penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung, petugas, serta masyarakat di sekitar kawasan.

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo mulai berlaku pada Sabtu, 8 Agustus 2026 hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.

Dengan kebijakan ini, masyarakat dan wisatawan untuk sementara tidak dapat melakukan aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo hingga ada pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali.

BACA JUGA: Sering Pakai Celana Pendek Saat Naik Gunung? Waspadai 4 Risiko Ini

Penutupan tidak hanya berlaku pada satu jalur masuk. Seluruh pintu masuk wisata Gunung Bromo ditutup selama masa penutupan.

Berikut lima pintu masuk yang terdampak yakni Cemoro Lawang – Kabupaten Probolinggo, Wonokitri – Kabupaten Pasuruan, Jemplang – Kabupaten Malang, Coban Trisula – Kabupaten Malang, dan Senduro – Kabupaten Lumajang

Dengan demikian, wisatawan dari berbagai daerah tidak dapat memasuki kawasan wisata Bromo melalui jalur-jalur tersebut selama penutupan berlangsung.

Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online TNBTS untuk tanggal kunjungan selama periode penutupan, pihak pengelola menyediakan dua opsi.

Wisatawan dapat mengajukan reschedule atau penjadwalan ulang, atau refund atau pengembalian uang. Untuk proses tersebut, pengunjung perlu melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.

Wisatawan yang terdampak penutupan sebaiknya mengikuti informasi resmi dari pihak TNBTS terkait mekanisme dan tahapan pengajuan reschedule maupun refund.

BACA JUGA: Gunung Lembu Purwakarta: Gunung 780 Mdpl dengan Panorama Waduk Jatiluhur

Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, serta pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama penutupan berlangsung.

Imbauan tersebut juga berkaitan dengan kondisi kebakaran yang terjadi di kawasan Kaldera Bromo.

Masyarakat diminta turut menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran hutan, termasuk dengan memperhatikan penggunaan api di sekitar kawasan.

Penutupan ini menjadi langkah penting untuk memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan upaya pemadaman sekaligus meminimalkan risiko keselamatan bagi wisatawan maupun masyarakat.

Bagi wisatawan yang sudah memiliki rencana untuk mengunjungi Gunung Bromo dalam waktu dekat, sebaiknya tidak memaksakan perjalanan sebelum ada informasi resmi mengenai pembukaan kembali kawasan.

Terlebih, status penutupan Gunung Bromo 2026 masih berlaku sampai batas waktu yang akan diumumkan lebih lanjut.

Wisatawan juga disarankan mengecek informasi terbaru dari pengelola TNBTS sebelum melakukan perjalanan, terutama terkait status kawasan, akses masuk, serta mekanisme tiket. Untuk sementara, seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.

(mc/ns)

 

Gunung Bromo ditutup, penutupan Gunung Bromo 2026, Bromo ditutup total, kebakaran Gunung Bromo, kebakaran Kaldera Bromo, wisata Bromo