
Mounture.com — Reklamasi dan pemulihan lingkungan kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari praktik pertambangan berkelanjutan. Bagi perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup MIND ID, reklamasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif setelah aktivitas tambang berakhir, melainkan sebagai upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Melalui berbagai program restorasi lahan, rehabilitasi ekosistem, konservasi biodiversitas, hingga pengembangan tanaman energi, perusahaan-perusahaan anggota Grup MIND ID berupaya menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
ANTAM Tanam Lebih dari 195 Ribu Pohon
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menempatkan reklamasi sebagai instrumen pemulihan fungsi ekologis jangka panjang. Perusahaan menjalankan program reklamasi dan rehabilitasi secara sistematis untuk mengembalikan fungsi lingkungan pada area pascatambang agar tetap aman, stabil, dan produktif.
Program tersebut mencakup penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi menggunakan spesies lokal, serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.
Selain itu, ANTAM juga mengintegrasikan konservasi biodiversitas melalui pemantauan flora dan fauna, rehabilitasi ekosistem sungai, serta perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sepanjang 2025, ANTAM telah menanam lebih dari 195 ribu pohon di area pascatambang maupun kawasan rehabilitasi lainnya.
BACA JUGA: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berada di Hutan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Bukit Asam Kembangkan Kaliandra Merah untuk Energi Biomassa
Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengembangkan inovasi reklamasi melalui pemanfaatan tanaman kaliandra merah di lahan pascatambang.
Tanaman energi tersebut dimanfaatkan sebagai bahan baku wood pellet untuk mendukung program co-firing pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Inisiatif ini tidak hanya mempercepat penghijauan kawasan bekas tambang, tetapi juga berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui pemanfaatan biomassa sebagai pengganti sebagian batu bara.
Hingga 2025, PTBA bersama mitra akademik telah menanam lebih dari 240 ribu batang kaliandra merah di lahan seluas 26,47 hektare.
Freeport Indonesia Fokus pada Perlindungan Biodiversitas
PT Freeport Indonesia menjadikan pengelolaan biodiversitas sebagai salah satu pilar utama strategi keberlanjutan perusahaan.
Berbagai sistem pengelolaan lingkungan diterapkan untuk meminimalkan dampak operasional terhadap ekosistem, termasuk pemantauan lingkungan secara berkelanjutan serta pengelolaan tailing sesuai standar yang telah diverifikasi secara internasional.
Selain itu, Freeport Indonesia melakukan penilaian kondisi alam melalui pendekatan empat tahap, yakni identifikasi lokasi, evaluasi, asesmen, dan penyusunan langkah mitigasi guna memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya.
BACA JUGA: Fenomena Bediding Kembali Terjadi, Ini Penyebab Udara Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau
PT Timah Pulihkan Ekosistem Pesisir dan Laut
PT Timah Tbk menjalankan reklamasi dan restorasi lanskap pascatambang sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.
Tidak hanya melakukan revegetasi lahan bekas tambang, perusahaan juga aktif melakukan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
Program yang dijalankan meliputi pembangunan terumbu karang buatan, penanaman mangrove, hingga restocking kepiting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem perairan yang terdampak aktivitas pertambangan.
Pada 2025, PT Timah mencatat realisasi 100 persen target perawatan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan yang telah ditetapkan.
PT Vale Indonesia Perkuat Rehabilitasi Kawasan Tambang
PT Vale Indonesia juga menempatkan reklamasi dan rehabilitasi kawasan tambang sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam jangka panjang.
Perusahaan melakukan pemulihan lahan melalui revegetasi, pengelolaan keanekaragaman hayati, dan rehabilitasi kawasan terdampak operasi tambang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan area yang telah ditambang dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang mendukung keseimbangan lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Reklamasi Tambang Bertransformasi Menjadi Pemulihan Ekosistem
Berbagai inisiatif yang dilakukan perusahaan-perusahaan anggota Grup MIND ID menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam industri pertambangan nasional.
Reklamasi kini tidak lagi berhenti pada penanaman kembali vegetasi, tetapi berkembang menjadi upaya pemulihan ekosistem yang lebih komprehensif, mulai dari konservasi biodiversitas, rehabilitasi kawasan darat dan perairan, hingga pengembangan tanaman energi yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Melalui pendekatan tersebut, perusahaan-perusahaan anggota Grup MIND ID berupaya membuktikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
(mc/pd)





