
Foto: Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo
Mounture.com — Balai Taman Nasional Baluran menyatakan menghormati sepenuhnya putusan pengadilan terkait kasus perburuan satwa burung di Taman Nasional Baluran sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Putusan ini dinilai bukan hanya soal lamanya hukuman, tetapi juga menjadi pesan penting dalam penegakan hukum konservasi dan perlindungan kawasan taman nasional.
Dalam keterangan resminya, Balai Taman Nasional Baluran, menjelaskan bahwa penanganan kasus perburuan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada jumlah satwa yang diambil.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena perbuatan perburuan dilakukan secara berulang kali sejak beberapa tahun terakhir, meskipun telah diberikan pembinaan dan peringatan sebelumnya.
“Taman Nasional Baluran merupakan kawasan konservasi milik negara yang wajib dijaga bersama demi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem,” kata Joko Mulyo Ichtisarso, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai TN Baluran melalui keterangan resminya.
BACA JUGA: 6 Etika Wajib Pendaki Gunung agar Alam Tetap Lestari dan Bersih
Balai Taman Nasional Baluran berharap putusan pengadilan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan konservasi.
Ke depan, Balai TN Baluran akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat, namun tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
Balai Taman Nasional Baluran menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak dimaksudkan untuk menjauhkan masyarakat dari ruang hidupnya.
Sebaliknya, Balai TN Baluran terus membuka ruang kolaborasi dan kemitraan dengan masyarakat melalui komunikasi, pembinaan, serta kerja sama yang mendorong penguatan ekonomi lokal tanpa mengabaikan kelestarian alam.
Namun demikian, Balai Taman Nasional Baluran juga menegaskan adanya batas yang tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai konservasi, seperti perburuan liar, pembalakan atau illegal logging, serta pelanggaran lain yang merusak ekosistem dan mengancam satwa dilindungi, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum ini merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga fungsi ekologis taman nasional sebagai warisan alam bagi generasi mendatang.
“Balai Taman Nasional Baluran mengajak seluruh pihak untuk terus membangun semangat kebersamaan, mencari nafkah secara legal dan berkelanjutan, serta berperan aktif sebagai garda terdepan dalam perlindungan kawasan konservasi,” jelas Sophaan Arief Suprihandoko, Polhut Ahli Madya Balai TN Baluran.
(mc/ril)






