Tiket Masuk Taman Nasional Baluran Kini Wajib Bayar QRIS, Ini Aturan Lengkapnya

Taman Nasional Baluran

TN Baluran – Foto:Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo

Mounture.com — Pengunjung Taman Nasional Baluran kini perlu memperhatikan kebijakan baru terkait pembelian tiket masuk. Seluruh transaksi tiket masuk hanya dapat dilakukan menggunakan metode pembayaran QRIS, sesuai dengan peraturan yang berlaku dari pemerintah.

Kebijakan pembayaran non-tunai ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan transparansi, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung yang datang ke kawasan konservasi yang dijuluki Africa van Java tersebut.

Untuk memudahkan pengunjung, pihak pengelola Taman Nasional Baluran telah menetapkan alur pembayaran tiket masuk sebagai berikut:

1. Pendataan pengunjung, meliputi jumlah orang dan jenis kendaraan yang digunakan

2. Petugas menghitung total biaya tiket sesuai kategori pengunjung

3. QRIS digenerate dan diproses oleh petugas loket

4. Pengunjung melakukan pembayaran dengan memindai QRIS dan membayar sesuai nominal yang tertera

Pembayaran dilakukan secara langsung di lokasi dan disesuaikan dengan jumlah tiket yang dibeli.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Registrasi dan Aturan Pendakian Gunung Latimojong

Pihak pengelola juga menegaskan beberapa ketentuan penting bagi pengunjung, antara lain:

– QRIS hanya diproses oleh petugas resmi Taman Nasional Baluran

– Nominal pembayaran mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

– Tidak diperkenankan melakukan pembayaran di luar sistem resmi

Dengan penerapan pembayaran QRIS ini, pengelola berharap proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan pembayaran.

Pengunjung diimbau untuk memastikan saldo dompet digital atau aplikasi perbankan mencukupi sebelum berkunjung ke Taman Nasional Baluran, agar proses masuk kawasan wisata berjalan lancar.

(mc/ril)