
Mounture.com — Paguyuban Giri Lawu (PGL) memperketat aturan pendakian tektok atau pendakian sekali jalan di Gunung Lawu. Kebijakan ini diterapkan setelah proses evakuasi tiga pendaki perempuan yang kelelahan di jalur Cemoro Sewu, Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu.
Ketua PGL Miko Wicaksono menjelaskan, pendakian tektok membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima. “Kondisi gunung bisa berubah kapan saja, baik cuaca maupun waktu tempuh. Kalau tidak siap, risikonya besar,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih banyak pendaki yang mengabaikan imbauan keselamatan hingga berujung kelelahan bahkan pingsan di jalur pendakian. “Kami sering melakukan evakuasi seperti itu,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, PGL kini memberlakukan aturan baru bagi pendaki tektok. Registrasi pendakian dibuka pukul 01.00–09.00 WIB, dan pendaki wajib turun mulai pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Pendaki Pemula Tidak Disarankan Tektok, Ini Alasan dan Risikonya di Gunung
Apabila belum mencapai puncak hingga batas waktu tersebut, kata Miko, pendaki diwajibkan kembali dari titik terakhir. “Di luar jam ketentuan, risiko ditanggung sendiri,” tegas Miko.
Selain itu, pendaki wajib membawa perlengkapan lengkap dan tidak diperbolehkan naik sendirian. Setiap tim minimal terdiri dari dua orang, serta wajib menyerahkan identitas diri seperti KTP atau kartu pelajar di pos registrasi.
“Keselamatan pendaki adalah prioritas utama. Dengan disiplin aturan, pendakian akan lebih aman,” jelas Miko.
Untuk menegakkan disiplin, Paguyuban Giri Lawu juga menyiapkan sanksi bagi pendaki yang melanggar ketentuan. “Sanksinya bisa berupa push up, bersih-bersih area camp, bahkan blacklist,” ungkap Miko.
Ia berharap penerapan aturan baru ini dapat meningkatkan kesadaran pendaki agar lebih siap secara fisik dan mental sebelum naik ke gunung. “Semua demi keselamatan di Gunung Lawu,” tutup dia.
(mc/ril)





