
Foto: Instagram/@arif__de
Mounture.com — Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H atau 1 Suro 1959 Jawa yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2025, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2.2/74.
Surat ini berisi imbauan keamanan pendakian serta mitigasi bencana di Wanawisata Puncak Lawu dan Wanawisata Pringgondani.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pengunjung dan pendaki untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya dan memastikan keselamatan selama kegiatan pendakian.
BACA JUGA: Pendakian Gunung Lawu via Mbabar Dihentikan Sementara
Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan pendaki:
1. Mematuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) pendakian di Puncak Lawu dan Pringgondani.
2. Membawa perlengkapan keselamatan seperti sepatu gunung, jaket, dan lainnya sesuai standar minimum.
3. Membawa obat pribadi atau perlengkapan kesehatan yang dibutuhkan.
4. Mentaati arahan petugas di pos registrasi sebelum melakukan perjalanan.
5. Wajib melakukan registrasi resmi di masing-masing pos pendakian.
6. Mengizinkan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas untuk memastikan keamanan.
7. Memantau kondisi cuaca dari BMKG sebelum dan saat melakukan pendakian.
Dengan meningkatnya aktivitas pendakian pada momen spiritual seperti 1 Suro, Dinas Pariwisata menekankan pentingnya kesiapan fisik dan perlengkapan sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana.
(mc/ril)