Ini Aturan Kemah di Ranu Kumbolo

(Mounture.com) — Danau yang eksotis ini merupakan salah satu obat pelipur lara setelah melakukan perjalanan berjam-jam mendaki gunung Semeru. Namun, dengan semakin populernya danau ini maka semakin rusak pula keindahan danau ini akibat ulah pendaki-pendaki yang tidak peduli akan kelestarian alam.

Menanggapi hal itu, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pun memberlakukan aturan baru untuk pendaki yang akan berkemah di Ranu Kumbolo. Adapun aturan baru tersebut diberlakukan demi tetap melestarikan keindahan danau yang berada di ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Berikut ini peraturan untuk berkemah di Ranu Kumbolo.

1. Tempat mendirikan tenda

Tempat mendirikan tenda terletak di dua tempat yaitu di savana dekat pos empat turun ke bawah dan dekat shelter di balik bukit yang mengitari Ranu Kumbolo. Meski sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun pihak BB TNBTS mewanti-wanti para calon pendaki Gunung Semeru untuk tidak mendirikan tenda di area selain area yang telah ditentukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Batasan mendirikan tenda

Batasan mendirikan tenda telah dipasang di bibir Ranu Kumbolo. Jarak untuk mendirikan tenda disebut harus lebih dari 15 meter dari bibir danau. Hal itu diatur untuk meminimalisir pencemaran pada danau tersebut akibat membuang sisa makanan ke danau dengan dalih memberi makan ikan.

3. Aturan mencuci peralatan makan dan masak

Kegiatan mencuci alat makan, masak ataupun lainnya masih diperbolehkan oleh pihak BB TNBTS dengan catatan harus dilakukan di tempat yang jauh dari bibir danau. Adapun batas aktifitas pencucian sejauh 15 meter dari bibir danau. Selain itu, pendaki pun diminta untuk melakukan penggalian tanah untuk keperluan membuang sisa makanan dan mencuci.

Sarannya, ambil air dari danau kemudian melakukan pencucian alat makan dan masak jauh dari danau agar tidak mencemari atau mengotori danau dengan sisa makanan ataupun sisa minyak dari masakan kalian.

4. Cara mandi dan buang air

Melakukan mandi atau buang air diharuskan untuk mencari tempat dengan jarak minimun 15 meter dari pinggir danau. Pihak BB TNBTS pun saat ini telah menyiapkan fasilitas toilet umum di Ranu Kumbolo, yang bisa dipergunakan untuk mandi, dan buang air.

5. Dilarang berenang dan mandi

Ini merupakan peraturan yang telah lama diterapkan dan sangat dilarang untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan suhu air dengan kedalaman sekitar 28 meter tersebut cukup ektrem. Selain itu, air di danau merupakan bukan air yang bergerak jadi akan mengotori danau serta akan membuat kerugian kepada pendaki lain yang akan menggunakan air tersebut untuk minum atau lainnya.

6. Pembuatan Api Unggun

Larangan api unggun juga masih berlaku, karena semakin menipisnya kayu dan pepohonan di sekitar ranu Kumbolo yang dijadikan api unggun. Untuk gantinya, pihak pengelola menyiapkan api unggun bersama di dekat shelter. (MC/DC)

Foto: Mounture.com/Widodo