Mounture.com — Mulai awal tahun 2024, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alama (BB KSDA) Jawa Timur menerapkan syarat kesehatan yang lebih ketat bagi pendaki Kawah Ijen.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung selama berada di kawasan wisata. Selain syarat tersebut, ada beberapa syarat lainnya, di antaranya:
1. Sehat Jasmani dan Rohani: Wajib dalam kondisi prima, tidak hanya fisik tapi juga mental.
2. Wajib Surat Keterangan Sehat: Kamu perlu menunjukkan surat keterangan sehat resmi yang dikeluarkan oleh dokter atau puskesmas
BACA JUGA:
Gunung Butik di Bogor, Kecil tapi Perih
Beberapa Tradisi Sambut Lebaran di Indonesia
3. Bebas Penyakit Tertentu: Penderita penyakit asma, jantung, dan lainnya yang berisiko tinggi disarankan untuk tidak melakukan pendakian.
4. Pesan tiket secara online: Untuk menghindari antrian, ada baiknya pesan tiket masuk Kawah Ijen secara online melalui situs resmi.
Selain itu, pengunjung pun diminta untuk melengkapi peralatan yang memadai, seperti sepatu atau sandal trekking, jaket tebal, masker dan perlengkapan kesehatan, serta perlengkapan lain di antaranya topi, kacamata, air mineral, dan juga makanan.
(mc/pc)