
Surat edaran BBTNGGP (dok. gedepangrango.org)
(Mounture.com) — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengeluarkan surat edaran terkait petunjuk teknis untuk melakukan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango. Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh BBTNGGP pada 27 Februari 2018.
Dalam surat bernomor 293/BBTNGGP/KABIDTEK/Tek.P2/02/2018 disebutkan bahwa Kepala BBTNGGP telah menetapkan Petunjuk Teknis Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango No. SK. 13/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/1/2018 tanggal 10 Januari 2018.
Adapun isi surat tersebut berisikan petunjuk teknis dan beberapa hal yang telah tertuang dalam laman resmi bookinggedepangrango.org antara lain:
1. SIMAKSI pendakian hanya dapat dicetak pada hari H pendakian, dan hanya berlaku di pintu masuk sesuai pendaftaran calon pendaki
2. Pemeriksaan kesehatan bagi para calon pendaki dilakukan setelah pencetakan SIMAKSI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Apabila calon pendaki tidak memenuhi syarat kesehatan yang sudah ditentukan maka calon pendaki dilarang untuk melakukan pendakian dan sesuai dengan ketentuan tiket yang telah dibayar tidak dikembalikan atau tetap disetor ke negara
3. Hari dan waktu pencetakan SIMAKSI:
– Senin s.d Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB
– Jumat pukul 09.00-16.00 WIB dan
– Sabtu, Minggu serta hari libur nasional pukul 09.00 s.d 15.00 WIB
Selain itu, dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Kepala BBTNGGP Herry Subagiadi, dijelaskan bahwa khusus untuk pendakian jalur Selabintana, BBTNGGP mengingatkan kepada calon pendaki dengan memberikan tiga poin yaitu jalur pendakian yang panjangnya kurang lebih 11 km, ketersediaan air pada jalur tersebut hanya pada Blok Cileutik kurang lebih 7-8 km, dan memiliki jalur pendakian (topografi) yang relatif berat.
Maka dengan itu, pihak BBTNGGP menyarankan pendakian hanya dilakukan oleh calon pendaki yang sudah memiliki pengalaman pendakian (menguasai manajemen pendakian yang baik), lalu dijelaskan juga bahwa untuk mengurusi SIMAKSI dapat dilakukan pada pagi hari di Kantor Bidang PTN Wilayah II Sukabumi dan melakukan pendakian secara langsung di jalur Selabintana sebelum siang hari.
Selain itu, pihak BBTNGGP juga menyarankan kepada calon pendaki untuk menyiapkan perbekalan yang memadai terutama air minum minimal 3 liter/orang.
Adapun untuk keterangan lebih lanjut mengenai surat edaran ini, pihak BBTNGGP menginformasikan untuk dapat memghubungi via telepon ke nomor 0263 519415 pada jam kerja atau melalui email booking@gedepangrango.org serta fanpage Booking Pendakian Gunung Gede Pangrango di facebook. (MC/AL)